18 Juli 2025

Di Kebut, Capaian Kepemilikan KIA di Kota Malang Lebihi Target Pemerintah

IMG20221130084246_resize_55_compress79

Dispendukcapil Kota Malang jemput Bola layani perekaman KIA di SDN Madyopuro 6.(Djoko W)

Kamis, 1 Desember 2022

Malangpariwara.com
Hingga semester pertama tahun 2022 lalu, capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Malang mencapai 61,14 persen. Angka ini sudah melebihi target dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI yang menargetkan di angka 40 persen.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Ir. Dahliana Lusi Ratnasari, MM(Foto: Djoko W)

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Ir. Dahliana Lusi Ratnasari, MM menjelaskan, capaian KIA di Kota Malang bisa tinggi karena pelayanan yang terintegrasi.

“Jadi setiap anak yang lahir, itu kan dapat akta kelahiran dan otomatis dapat KIA. Jadi otomatis capaian KIA meningkat,” ujarnya.

Saat ini tinggal sisa-sisa anak yang dulunya sudah mengurus akta kelahiran tapi belum mempunyai KIA. Tetapi kalau mereka belum mempunyai akta kelahiran tidak mungkin bisa dapat KIA.

“Jadi untuk target capaian KIA itu memang tidak terlalu berat karena setiap hari kita sudah melayani anak-anak baru lahir,” terangnya.

Lebih lanjut Lusi mengatakan, untuk KIA sebenarnya tidak mengkhususkan untuk jemput bola. Tapi jika ada permintaan dari sekolah, maka kita penuhi.

Dua hari ini misalnya 29-30 November 2022, ada permintaan dari sejumlah Sekolah Dasar di daerah Kedungkandang untuk melakukan perekaman KIA bagi siswanya. Yaitu SDN Madyopuro 6 serta SDN Lesanpuro 1 dan 2 dengan jumlah total kurang lebih 499 anak.

“Jadi kita bergerak jemput bola untuk KIA ini berdasarkan permintaan,” ucapnya.

Selain perekaman untuk KIA ditempat yang sama SDN Madyopuro 6, juga dilaksanakan sosialisasi sekaligus penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Wahyu Hidayat membantu warga penerapan aplikasi IKD (Foto: Djoko W)

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dan Pemanfaatan Data ADB Kependudukan Muda Subkoordinator Sub-Substansi Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan M. Wahyu Hidayat, S.Kom., MM mengatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang terus melakukan sosialisasi sekaligus penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal ini dilakukan menyusul setelah sosialisasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diprakarsai Kemendagri melalui Dirjendukcapil.

Wahyu menambahkan, bahwa saat ini Dispendukcapil Kota Malang terus intens keliling jemput bola setelah sasar beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk sosialisasi program dari Kemendagri terkait Identitas Kependudukan Digital, kini mulai ke masyarakat umum.

“Hari ini kita layani bagi warga Madyopuro Kesanpuro yang sudah memiliki handphone Android minimal versi 6.0.,” tukas Wahyu.

“Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini,” kata Wahyu.

Cara membuat KTP digital berikut langkah-langkah cara membuat KTP Digital:

  1. Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android minimal versi 6.0.
  2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel
  3. Melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah
  4. Pemohon kemudian melakukan verifikasi email
  5. Setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login
  6. KTP digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19, dan kepemilikan kendaraan hingga BKN.

Cara Penerapan KTP Digital untuk memaksimalkan pelayanan KTP digital, Dukcapil bakal menerapkan dua jalur atau double track system service. Keduanya yakni layanan digital dan layanan secara fisik manual.

Kusni warga Lesanpuro gg 2 Malang usai melakukan penerapan aplikasi IKD di Handphonenya.(Foto Djoko Winahyu)

Kusni warga Lesanpuro gg 2 Malang yang saat itu mengikuti sosialisasi dan penerapan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) merasa senang.

” Banyak manfaatnya. Karena semua admin pengurusan apapun harus ada KTP. Sekarang aplikasinya ada di HP, sehingga tidak takut rusak atau hilang. Karena semua orang sekarang ini sudah pada punya HP dan selalu dibawa kemanapun pergi. Ternyata Ndak sulit Kok… mengaktifkan aplikasi IKD, kita juga di bantu petugas,” ujarnya.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk
Drs. Gamaliel Raymond H., M.AP
mengawasi proses perekaman KIA di SDN Madyopuro 6.(Djoko W)

Sementara itu ditemui Malangpariwara di lokasi Perekaman KIA di SDN Madyopuro 6, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk
Drs. Gamaliel Raymond H., M.AP menambahkan keterangan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Ir. Dahliana Lusi Ratnasari, MM.

“Sebetulnya kalau dari target Pemerintah pusat untuk pencapaian KIA secara nasional itu targetnya 48 persen. Tapi untuk tahun 2022 awal kemarin sudah mencapai 61,14 persen bahkan kemungkinan sampai hari ini sudah mendekati diangka 80 persen,” Raymond didampingi Adminstrator Database Kependudukan Muda sebagai Subkoordinator, Sri Mulyani, SH, sambil menunjukkan FC akte kelahiran sebagai salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki untuk perekaman KIA.

Sri Mulyani.menunjukkan FC akte kelahiran persyaratan perekaman KIA ( foto : Djoko W)

“Kalau belum mengurus akan kita bantu proses pengurusannya melalui Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kota Malang,” ungkap Sri Mulyani.

Namun tak menampik ketika ditanya terkait apakah masih ada sekolah yang belum tercover, Raymond menjelaskan bahwa untuk beberapa sekolah dasar di seluruh Kota Malang memang masih ada yang belum tercover. Cuma memang kemarin yang sudah tercover di 2021 itu untuk PAUD.

“Memang untuk pemenuhan KIA ini selain kita ke sekolah-sekolah juga sekarang untuk sistem pengurusan akta kelahiran sudah sistem paket. Jadi orang tua yang mengurus kelahiran itu tidak hanya mendapat akta kelahiran saja, tapi juga memperoleh KIA. Jadi anaknya mendapatkan KIA, akte kelahiran dan perubahan kartu keluarga, jadi dalam satu paket itu dapat tiga dokumen kependudukan,” ungkapnya.

Dikatakan Raymond,
di luar KIA ini sebetulnya target yang mau dipenuhi adalah pencapaian perekaman KTP. Untuk wilayah Kota Malang perekaman KTP memang keseluruhan kurang lebih sekitar 12 ribu yang belum. Target terbesar itu ada di Kecamatan Kedungkandang.

“Nanti mulai bulan Desember ini kita akan mulai melakukan jemput bola ke kelurahan-kelurahan dengan harapan bagi warga yang sudah berumur 17 tahun ke atas bisa memiliki KTP. Dengan harapan di Pemilu 2024 warga yang mempunyai hak suara dia bisa mencoblos karena sudah memiliki KTP,” pungkasnya.

Kepala Sekolah SDN Madyopuro 6, Sati’ah, S.Pd, M.Pd ( Djoko W)

Kepala Sekolah SDN Madyopuro 6, Sati’ah, S.Pd, M.Pd menyampaikan terimakasih kepada Dispendukcapil Kota Malang yang telah melakukan upaya jemput bola perekaman KIA kepada para siswanya.

“Pihak sekolah sangat berterimakasih ada kegiatan seperti ini. Jadi data siswa kita terekam semua. Untuk siswa Madyopuro 6 ini sudah 100 persen terekam KIA,” pungkasnya.

Plt. Dispendukcapil Kota Malang Sri Winarni, SH., MM.(Foto:Djoko W)

Sedangkan Plt. Dispendukcapil Kota Malang Sri Winarni, SH., MM menyebut bahwa Dispenduk Capil Kota Malang terus melakukan sosialisasi dan layanan KIA dan IKD untuk masyarakat dalam rangka mempermudah kebutuhan identitas kependudukan.

“Inilah berbagai kemudahan yang harus diimplementasikan dalam pelayanan DUkcapil. Juknis Pencatatan Sipil ini juga isinya tak lain adalah kemudahan,” kata Sri Winarni.

Dengan adanya berbagai kemudahan tersebut Dukcapil mendorong masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan. “Wong sudah mudah kok, dengan cara offline maupun online,” pungkasnya.( Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *