1 Juli 2025

KPUD Kabupaten Malang Umumkan 648 Peserta Lolos Admin Siap ikuti Tes Tulis Online

IMG-20221205-WA0073

Caption : Suasana Pendaftaran PPK di KPUD Kabupaten Malang(.yon)

Senin, 5 Desember 2022

Malangpariwara.com – KPU Kabupaten Malang hasil dari rapat pleno Nomor 137/PP/04.1-BA/3507/2022 tanggal 30 November 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Marhaendra Pramudya Mahardika, S.A.P ,Anggota KPUD Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia ( SOSDIKLIH PARMAS DAN SDM) menjelaskan, dalam tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 November 2022 sampai dengan 30 November 2022 sudah ada 648 peserta pendaftar yang lolos seleksi administrasi.

“KPU Kabupaten Malang menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pilu 2024 , ” tegasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut KPU Kabupaten Malang mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administrasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada Selasa – Rabu/ 6 – 7 Desember 2022 dengan pembagian jadwal dan peserta dengan lokasi Tempat lokasi test di Laboratorium BKPSDM Kabupaten Malang Gedung C Jl. Merdeka Timur Nomor 3 Kota Malang .

Jadwal pelaksanaan test terbagi empat sesi mulai tanggal 6-7 dengan harapan untuk menghindari kerumunan, dan peserta diwajibkan membawa masker dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.

Jadwal test peserta PPK yang lolos administrasi mulai tanggal Selasa, 6 Desember 2022 dengan rincian :

Gelombang I pukul 07.30 WIB : Kec. Dampit, Kec. Dau, Kec. Pagak, Kec. Kromengan, Kec. Ngajum.
Gelombang II pukul 09.30 WIB : Kec. Ampelgading, Kec. Bantur, Kec. Bululawang, Kec. Gondanglegi, Kec. Sumbermanjing Wetan.
Gelombang III pukul 11.30 WIB : Kec. Gedangan, Kec. Jabung, Kec. Karangploso, Kec. Kasembon, Kec. Kepanjen.
Gelombang IV pukul 13.30 WIB : Kec. Pagelaran, Kec. Pakis, Kec. Pakisaji.

Rabu, 7 Desember 2022
Gelombang V pukul 07.30 WIB : Kec. Poncokusumo, Kec. Singosari, Kec. Sumberpucung, Kec. Tajinan, Kec. Wajak.
Gelombang VI pukul 09.30 WIB : Kec. Kalipare, Kec. Lawang, Kec. Ngantang, Kec. Pujon, Kec. Tumpang, Kec. Turen.
Gelombang VII pukul 11.30 WIB : Kec. Tirtoyudo, Kec. Wagir, Kec. Wonosari, Kec. Donomulyo

“Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi membawa peralatan tulis sendiri, ” ungkapnya.

Materi yang akan diujikan mulai materi dasar, wawasan kebangsaan dan materi kepemiluan wajib dipelajari oleh peserta dengan harapan nanti dalam pemilu jurdil
dan menghasilkan penyelenggara yang kompeten dan berintegritas.(Yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *