Amnesty Internasional Indonesia Soroti Surat Kepala Cabang Dinas pendidikan Kota Malang – Batu

Jum’at, 16 Desember 2022
Malangpariwara.com – Amnesty Internasional Indonesia menyayangkan surat nota dinas yang dikeluarkan oleh kepala cabang dinas pendidikan Kota Malang – Batu yang melarang siswa siswi SMA dan SMK ikut aksi damai usut tuntas terkait tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 135 nyawa melayang baik anak anak maupun wanita.
Amnesty Internasional Soroti Surat Kepala Cabang dinas pendidikan Kota Malang tertanggal 07 Desember 2022 nomer 420/2649/101.6.10/2022 perihal himbauan Pencegahan Mengikuti Aksi Usut Tuntas Siswa yang ditanda tangani secara elektronik oleh Kepala cabang dinas pendidikan Kota Malang dan Kota Batu Dr. dra.Ema Sumiarti.Msi,yang dinilai Amnesty Internasional Indonesia menghalangi hak- hak sipil dalam menyampaikan pendapat.

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menjelaskan Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak dan juga Undang – Undang Perlindungan Anak di Indonesia melindungi hak setiap anak untuk berbicara dan menyatakan pendapat, termasuk menjamin hak mereka untuk berserikat dan berkumpul secara damai.
“Suara mereka harus bisa didengar oleh semua lembaga negara, terutama Pemerintah, jika pada akhirnya anak-anak ingin ikut berpendapat melalui unjuk rasa maka negara wajib untuk melindungi mereka,”
ungkapnya.
Hak-hak anak untuk berbicara, berpendapat dan berkumpul melalui unjuk rasa damai itu tidak sebatas hanya terkait urusan anak, tetapi juga boleh dalam masalah politik. Negara wajib melindungi anak-anak dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik dan dalam keadaan apa pun.
‘Oh itu keliru. Anak -anak pun berhak untuk berpartisipasi dalam protes,” tegasnya
Sedangkan,Drs. Gunawan Dwiyono, M.Pd., Kepala SMKN 4 Kota Malang mengaku, Siswa sedang banyak kegiatan di sekolah dan kembali pada siswa masing masing .
Menurutnya, siswa SMKN 4 Malang Anak anaknya punya tanggung jawab pada tugas belajarnya, sepertinya tidak terpengaruh kegiatan di luar tugas belajarnya dalam persoalan tersebut.
Kepala cabang dinas pendidikan Kota Malang dan Kota Batu Dr. dra.Ema Sumiarti.Msi ketika dikonfirmasi melalui whatsapp dan dihubungi tidak memberikan jawaban atas surat nota dinas yang dikeluarkan.
Feri, salah satu siswa di Kota Malang mengaku, demo terkait tragedi Kanjuruhan adalah sah dan hak pribadi karena wujud kepeduliannya sesama rekan Aremania sebagai wujud empati kepada mereka yang meninggal dunia.
” Sah saja ikut demo tragedi Kanjuruhan, wujud solidaritas arek Malang atas peristiwa tersebut, “pungkasnya.( Yon )