FPKB Minta Polisi Taman Diaktifkan dan Tambah Lampu Penerangan Jalan

Suasana Paripurna Jawaban Walikota Terkait Ranperda KLA(Djoko W)
Rabu, 1 Februari 2023
Malangpariwara.com – Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Kota Layak Anak kemarin, Selasa (31/1/23) belum sepenuhnya memuaskan anggota DPRD Kota Malang atas 34 pertanyaan yang disampaikan Fraksi.
Namun hal tersebut akan dibahas lebih detail pada pembahasan selanjutnya melalui Panitia Khusus yang telah terbentuk.
Ketika pimpinan sidang dalam hal ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang Drs. I Made Rian Diana Kartika MM, memberikan kesempatan kepada anggota DPRD untuk memberikan tanggapan balik, justru dari FPKB Arief Wahyudi menyoroti terkait keberadaan kursi taman di jalan Ijen yang dimanfaatkan oleh sepasang muda mudi berkegiatan yang sangat tidak layak dilakukan dan sempat rame diperbincangkan di media sosial tersebut.

Disampaikan AW biasa dipanggil, sebetulnya sudah sering terjadi kegiatan yang tidak pantas dilakukan oleh beberapa Masyarakat khususnya muda mudi di kursi taman yang ada , yang terakhir sempat viral lagi kejadian di kursi taman jalan Ijen dan mendapat sorotan negatif dari Masyarakat terutama di media sosial.
Bahkan tidak jarang usulan atau ide untuk meniadakan kursi taman tersebut,” ungkap Legislator Dapil Klojen ini.
Dalam kaitannya dengan masalah tersebut Arief menyampaikan masalah tersebut harus diantisipasi dengan mengaktifkan lagi polisi taman yang dulu pernah dimiliki oleh Pemerintah Kota Malang yang bertugas secara khusus untuk melakukan patroli pengawasan.
Disamping itu penerangan disekitar lokasi kursi taman juga perlu ditambah.
Karena kursi taman tersebut memang bagian penting dari sebuah taman sebaiknya jangan kursinya yang dihilangkan, namun penertiban pemanfaatan kursi taman yang harus dilakukan pengawasan agar tidak terjadi lagi hal hal yang tidak pantas dilakukan di area publik.
“Kalau ada tikus di lumbung jangan lumbungnya yang dibakar, tapi tikusnya yang harus diusir atau diantisipasi agar tikus tidak bisa masuk, Senyampang kita membentuk Perda Kota Layak Anak, hal tersebut yaitu memberikan fasilitas yang memberikan edukasi positif bagi generasi penerus bangsa harus juga menjadi pertimbangan utama.
Dari beberapa kejadian yang memberi stigma citra negatif menunjukkan bahwa budi pekerti , moral dari sebagian generasi muda yang ada jauh dibawah standard norma kesusilaan yang ada.
Untuk itu pendidikan budi pekerti harus sejak dini ditanamkan kepada anak anak baik melalui bangku sekolah maupun ditengah tengah Masyarakat.
“Bukan hanya tugas Pemerintah saja untuk memberikan bekal budi pekerti bagi generasi muda, namun peran serta keluarga dan Masyarakat justru mempunyai peran besar didalam menentukan peradaban kedepan,” pungkasnya.

Hari ini komisi A melakukan hearing atas maraknya pemanfaatan kursi taman di Kota Malang yang sering dipakai untuk kegiatan yang tidak pada tempatnya tersebut, dan yang terakhir sempat viral sepasang muda mudi bermesraan di kursi taman.

Salah satu anggota Komisi A Hartatik SE saat dikonfirmasi Malangpariwara membenarkan jika Komisi A agenda hari ini melakukan Hearing dengan dua OPD.
” Benar mas kita ( Komisi A) lagi membahas dampak dari sepasang muda mudi berkegiatan yang sangat tidak layak dilakukan dan sempat rame diperbincangkan di media sosial tersebut,” terang anggota FPKB Dapil Blimbing.
Beberapa agenda pembahasan bersama dua OPD terkait diantaranya
- Langkah langkah yang akan diambil Satpol PP dan DLH terkait kejadian yang sempat viral di Medsos.
- Masukan anggota DRPD
- Tindak lanjut pelaksanaan
Legislator yang juga sebagai Bendahara DPC PKB Kota Malang ini memberikan masukan 3 hal diantaranya: di buatkan Pos(tenda) penjagaan Polisi Taman, adanya tupoksi yang tepat untuk pengawasan lokasi agar terhindar dari kejadian yang tidak di inginkan dan mengusulkan untuk Lembaga lembaga pendidikan yang harus di bebani dengan Pendidikan Karakter mulai dari Tingkat SD sampai Mahasiswa.
Dari hasil Hearing dari Satpol PP meningkatkan Patroli sementara
DLH akan memperbaiki penataan kembali taman kota.
Saat ditanya terkait usulan Pengadaan Polisi taman, Hartatik mengatakan jika Polisi taman kalau di aktifkan butuh 50 personil dan itu jelas gak bisa terealisasi.
” Iya itu jawaban DLH walaupun senang kalau Polisi Taman di aktifkan tapi karena sudah ada Satpol PP maka kerjasama DLH dengan Satpol PP yang perlu ditingkatkan sinergisitasnya. Untuk pengamanan taman kualitas Patroli Pol PP harus ditingkatkan,” tandas Hartatik mengakhiri.(Djoko W)