Perbaikan Bekas Matahari Pasar Besar Malang HIPPAMA Sepakat Hanya Renovasi

Foto : HIPPAMA gelar konferensi pers terkait menanggapi kebijakan Psmerintad dalam revitalisasi Pasar Besar Malang .(Djoko W)
Minggu, 12 Februari 2023
Malangpariwara.com –
Berita di media ramai Pemkot Malang yang telah menuntaskan penandatanganan berakhirnya PKS pengelolaan Pasar Besar Malang antara Pemkot Malang dengan PT MPP di Jakarta, akhir bulan kemarin, segera merencanakan pembangunan memunculkan pro kontra para pedagang.
Hal ini terungkap setelah
Pedagang Pasar Besar Malang, tergabung di Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) gelar jumpa pers di Lembah Dieng, Minggu (12/2/23).
Dari hasil pemaparan mengerucut bahwa HIPPAMA sepakat hanya menghendaki dilakukan renovasi (perbaikan). Bukan pembongkaran total atau revitalisasi. Ketika rekomendasi dari Kementerian Perdagangan dan anggaran dari Kementerian PUPR sudah turun nantinya.

Hal itu dikatakan Ketua HIPPAMA, MH Hatta Ismail dalam jumpa pers.
Poin lainnya yang turut disinggung HIPPAMA, sejauh ini mereka belum diajak bicara atau dilibatkan. Dalam mengambil kebijakan atau keputusan oleh Pemkot Malang.
‘Kami tetap mendukung upaya Pemkot Malang. Ketika ingin mempercantik PBM. Utamanya lantai tiga dan empat. Tapi tolong kami diajak bicara atau dilibatkan,” tegas Hatta.
Anggaran yang sempat didengar oleh HIPPAMA, lanjut Hatta, senilai Rp300 – 350 miliar untuk revitalisasi, jelas kurang mengakomodir. Sebab, jumlah pedagang di PBM sebanyak 4.734 pedagang.
”Nilai statistik yang kami buat, hanya untuk lantai satu dan dua saja, sudah menelan biaya Rp504 miliar. Lah untuk lantai tiga dan empat berapa banyak lagi? Sementara yang dialokasikan hanya Rp300-350 miliar,” beber dia.
Alangkah baiknya, Hatta menyebutkan, dengan anggaran segitu, Pemkot Malang lebih fokus pada renovasi. Jangan dipaksakan untuk revitalisasi.
“Kami khawatir akan berdampak kurang nyaman kepada HIPPAMA. Kita sendiri sudah bersusah payah swadaya sebesar Rp250 juta, untuk perbaikan keramik di lantai satu,” sebut Hatta.
Ditempat yang sama, anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Lookh Mahfud, meminta kepada eksekutif sebelum adanya pembangunan. Baik renovasi atau revitalisasi. Harus ada pemaparan hasil dari kajiannya.
“Pembangunannya mau dibawa ke arah seperti apa bentuknya. Apakah cukup renovasi atau betul-betul dilakukan revitalisasi. Agar para pedagang tidak sampai mengalami kerugian,” ujar Lookh.
Mengingat, sambung Lookh, surat rekomendasi rencana pembangunan untuk PBM, yang dibuat oleh Kementerian Perdagangan telah keluar registrasinya. Sehingga bolanya tinggal di Kementerian PUPR.
“Kita tunggu berapa angka pastinya yang telah disetujui oleh Kementerian PUPR untuk PBM. DPRD Kota Malang akan mengawal PBM sampai jelas ke depannya,” imbuhnya.

Sementara itu Agus humas HIPPAMA menyebut persoalan utamanya adalah pedagang tidak banyak dilibatkan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan, terutama terkait dengan kebijakan dalam revitalisasi pasar besar malang, karena banyak dari pedagang ini awam memaknai revitalisasi di media sebagai istilah pembongkaran.
“Jika anggaran tersebut tidak turun dengan nominal yang diharapkan, maka untuk permasalahan renovasi kami kira tidak akan menjadi permasalahan, namun, jika sebaliknya anggaran tersebut akan terkesan dipaksakan, dan tidak akan sesuai dengan harapan yang diinginkan para pedagang,” tukasnya.
“Dan jika APBN turun hingga mencapai Rp. 350 M, akan menjadi sejarah besar bagi dunia revitalisasi Pasar Tradisional di Indonesia dan dana tidak akan bisa mencover secara keseluruhan untuk Revitalisasi Total Pasar besar Malang. Karena sepanjang sejarah belum pernah revitalisasi pasar tradisional menelan biaya yang cukup fantastis tersebut,” pungkasnya.( Djoko W)