18 Agustus 2025

Banjir di Kota Malang, Komisi C DPRD Kota Malang Segera Panggil Disnaker PMPTSP dan DPUPRPKP

IMG-20230209-WA0100

Walikota Malang Drs.H. Sutiaji Sidak penyebab banjir di Pandanwangi Blimbing.(humas)

Selasa, 14 Februari 2023

Malangpariwara.com
Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Malang sepanjang siang hingga malam hari beberapa hari belakangan menyebabkan banjir di mana mana.

Terakhir tercatat terparah Rabu (8/2/2023) lalu hujan deras mengakibatkan banjir di kawasan Perumahan De Cluster Nirwana Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Setidaknya ada 30 rumah yang terdampak karena debit air yang cukup tinggi. Bahkan akibat tingginya genangan air, warga terdampak khususnya anak-anak dan perempuan dievakuasi menggunakan perahu karet.

Walikota langsung panggil alat berat untuk melakukan pengerukan sedimen di lokasi banjir(ist)

Walikota Sutiaji bersama jajarannya juga langsung turun meninjau lokasi banjir.

Sutiaji menyebut penyebab banjir banyak faktor. Untuk itu menurutnya yang perlu dicek di Perizinan (Disnaker-PMPTSP) ada dua. Satu bangunan (yang berdiri di atas sungai) ini, dan yang kedua di perumahan. Perumahan (De Cluster Nirwana) ini saya perlu suruh lihat site plannya dan dilihat dokumentasinya. Apakah ini benar-benar sudah sesuai dengan master plan yang sudah diizinkan bangunannya.

Memantik hal ini Komisi C DPRD Kota Malang akan segera memanggil Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Stau Pintu Kota Malang Disnaker PMPTSP dan DPUPRPKP

“Sudah kita bicarakan di Komisi akan segera kita panggil kedua Dinas terkait itu mas,” kata Ketua Komisi C, Drs H Fathol Arifin MH kepada Malangpariwara saat ditemui di kantor Dewan.

Ketua Komisi C, Drs H Fathol Arifin MH.(Foto: Djoko W)

Anggota FPKB Dapil Sukun ini mengatakan bahwa Regulasinya sudah jelas, tentang pengaturan terhadap perijinan perumahan yang ada di kota Malang.

” Selama ini salah satu persyaratannya yaitu KRK itu harus terpenuhi dan dalam realisasi pembangunannya harus sesuai dengan site plan yang ada. Tapi kenyataan di lapangan seringkali banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengembang. Sehingga yang seharusnya menjadi fasum ternyata tidak semuanya dimanfaatkan untuk fasum dan sampai kepada persiapan fasum dan drainase tidak maksimal. Bahkan tidak terkoneksi dengan perumahan-perumahan yang ada di sebelah. Sehingga seringkali menyebabkan banjir,” ungkapnya.

Fathol Arifin memimpin rapat Komisi C rwncana memanggil Disnaker PMPTSP dan DPUPRPKP.(ist)

Komisi C akan secepatnya memanggil pihak Disnaker PMPTSP dan DPUPRPKP
agar menjelaskan semuanya. Sekaligus minta ketegasan mereka dalam mengeksekusi setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengembang agar mereka lebih tegas lagi sekaligus kalau perlu sampai tingkatan Blacklist.

“Tidak cuma peringatan lesan, SP 1,2,3 tapi sekaligus pada tingkat blacklist,” tegas Abah Fathol biasa dipanggil.

Hal ini dimaksud Agar sebagai pembelajaran bagi pengembang yang lain. Agar tidak seenaknya di dalam melaksanakan pembangunan di Kota Malang.

“Mudah-mudahan di dalam minggu depan sudah bisa kami Koordinasikan dengan pihak Disnaker PMPTSP dan DPUPRPKP agar banjir di kota Malang yang sering terjadi tidak semakin bertambah karena kurangnya tanggungjawab dari para pengembang yang ada di Kota Malang,” tandasnya.

Di sisi lain warga perumahan sendiri memang perlu mendapatkan sosialisasi dalam rangka ikut menciptakan kenyamanan yang ada di lingkungannya.

Agar Malang yang sudah kita idam-idamkan menjadi kota yang nyaman bagi keluarga betul-betul bisa terealisasi.

“Nanti kita pertegas semuanya, baik pembangunan apartemen, hotel, atau gedung-gedung tinggi yang lain sekalian kita tanyakan dan kita pertegas agar tidak sampai terjadi lagi penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya banjir yang ada di Kota Malang,” imbuhnya.

Bangunan diatas sungai ditengarai penyebab banjir ditinjau Walikota.(Himas)

“Di site plan itu harus jelas. Makanya DED Perumahan itu sebelum mereka keluar ijin harus ada paparan terbuka di depan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang(DPUPRPKP), Komisi C agar bisa memberikan sumbangsih pikiran tentang bagaimana pembangunan berlangsung tanpa ada masalah,” pungkas Ketua Komisi C dari FPKB Fathol Arifin Mengakhiri.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *