31 Agustus 2025

Reses Ke Dua Ahmad Farih Sulaiman, M.P.d. FPKB Disambati Warga BPJS Kesehatan

c1_20230325_19291631

Reses Ke Dua Ahmad Farih Sulaiman, M.P.d. Anggota DPRD Kota Malang.(ist)

Minggu, 19 Maret 2023

Malangpariwara.com
175 Konstituen Warga Lowokwaru hadiri undangan reses ke dua Anggota DPRD Kota Malang Ahmad Farih Sulaiman, M.P.d.

Reses kedua kali ini dilaksanakan di Holo Coffee tlogomas. Minggu (19/3/23).

Menurut ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Ahmad Farih Sulaiman, M.P.d. atau yang akrab di sapa Gus Farih ini sangat bersyukur karena hampir semua undangan hadir dan mengikuti reses dengan antusias.

Dalam acara reses tersebut Gus Farih banyak mendengarkan aspirasi dari masyarakat diantaranya banyak mengeluh tentang layanan BPJS , kesejahteraan guru swasta dan kesejahteraan guru TPA, TPQ, modin, marbot masjid.

“Semua aspirasi dari masyarakat saya tampung dan akan kami bahas di Fraksi tentunya melalui Komisi yang membidanginya,” terang Gus Farih.

Suasana reses konstituen Gus Farih warga Lowokwaru.(ist)

Dikatakan Gus Farih masyarakat masih banyak yang tidak faham BPJS kesehatan.

Menurut Gus Farih Kota Malang baru baru ini telah mendapatkan penghargaan dari pemerintah atas capaian Universal Health Coverage(UHC) jadi semua warga Kota Malang berhak mendapatkan layanan BPJS Kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran (PB) dari APBD Kota Malang.

“Terhitung sejak 1 Maret 2023, sebanyak 927.597 jiwa penduduk Kota Malang telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 867.042 jiwa atau sebesar 106,98%. Jadi seluruh warga masyarakat di Kota Malang telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan,”beber Legislator FPKB Dapil Lowokwaru ini.

Untuk memudahkan masyarakat mengakses BPJS kesehatan Gus Farih mendorong masyarakat untuk peduli dan memiliki aplikasi Mobile JKN ( Android) yang bisa di Download melalui Play store.

“Peserta bisa daftar periksa melalui aplikasi jadi tidak perlu ngantri di Faskes pertama. Karena didalam aplikasi nomor antrian terus berjalan jadi pasien bisa hadir ke klinik pada saat nomor antrian sudah mendekati giliran dipanggil,” terangnya.

Dukungan kolaboratif bersama jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disnaker PMPTSP dan BPJS serta instansi lain di Kota Malang dalam mengawal proses layanan kepesertaan JKN bagi kelompok sasaran yang dibiayai Pemkot Malang patut diacungi jempol.

“Ke depan insyaAllaah pengajuan akan lebih mudah, cepat dan hemat bagi masyarakat.  Ada cost time effort yang bisa diefisienkan karena warga bisa mengakses dan memantau secara online tanpa harus datang ke lokasi instansi” ujar pria ramah tersebut.

Berbagai kemudahan yang dihadirkan diharapkan bermuara pada meningkatnya kepuasan atas layanan kesehatan Pemerintah Kota Malang dan turut mendorong upaya promotif preventif yang tentu saja hanya bisa dilakukan bersama-sama masyarakat Kota Malang.

“Untuk peserta Mandiri yang punya tunggakan bisa dimutasi ke PBI begitu juga bagi peserta Mandiri yang akan pindah ke PBI bisa langsung menghubungi Kelurahan setempat untuk melakukan input data,” tandas Politisi Muda F-PKB.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *