Pastikan BPJS Kesehatan Aktif, Mudik Aman Berkesan Bersama BPJS Kesehatan

Foto saat zoom bersama kepala BPJS Pusat .(Djoko)
Kamis, 6 April 2023
Malangpariwara.com
Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Malang memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana mengatakan, akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023. Sebab BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.
“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara,” katanya, Kamis (6/4/2023).
Dalam masa libur lebaran ini, peserta baik mandiri maupun PBI baik APBD Maupun APBN, dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar dengan jumlah layanan maksimal tiga kali si seluruh Indonesia.
“Apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. Jika peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP),” ujar Roni.
Sementara khusus untuk layanan di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas ‘BPJS SATU!’ singkatan dari Siap Membantu untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.
“Di rumah sakit ada petugas kami yang berjaga. Untuk mengakses layanan kesehatan, peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.

“Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang Malang pada tanggal 19 – 21 April 2023 dan 24 – 25 April 2023 pukul 08.00 – 12.00 WIB,” imbuhnya.
Terkait pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) di masa libur lebaran, ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan secara nasional juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN,” pungkas Roni mengakhiri.( Djoko W)