14 Juli 2025

FPKB Arief Wahyudi SH : Tunggu Info Yang Berwenang Jangan Menambah Polemik

c1_20230507_15353813

Foto: Arief Wahyudi SH Anggota DPRD Kota Malang Dapil Klojen sedang memantau dan menemui pemilik Tenant.(Djoko W)

Minggu, 7 Mei 2023

Malangpariwara.com
Hingga saat ini hasil laboratorium Forensik kasus kebakaran Malang Plaza masih belum resmi di umumkan Pihak Kepolisian apa penyebab kebakaran.

Mengetahui banyak opini maupun desas desus kesimpang siuran informasi penyebab kebakaran yang semakin meluas dan berspekulasi, memantik politisi F-PKB yang duduk di Komisi B Arief Wahyudi SH Meminta semua pihak untuk bersabar.

Arief Wahyudi SH sedang berbincang bincang dengan salah satu pengelola manajemen Malang Plasa (Maksum).(foto: Djoko W)

“Untuk saat ini siapapun harus menahan diri dan jangan ber opini dan menyampaikan maupun menyatakan apa penyebab kebakaran dan siapa yang harus bertanggungjawab atas kebakaran mall legendaris tersebut, karena masih dalam penyelidikan kepolisian yang tentu mempunyai laboratorium Forensik canggih untuk mengetahui dan akan menyampaikan secara resmi apa yang menjadi penyebab kebakaran tersebut,” tegas Legislator Dapil Klojen itu.

Lebih jauh pria yang akrab di sapa AW ini meminta owner atau pemilik bangunan Malang Plaza tidak usah menambah polemik atas kebakaran yang terjadi dengan berbagai asumsi yang menimbulkan kesan di Masyarakat “seolah “ bangunan tersebut sebelumnya aman aman saja, dan kebakaran tersebut karena keadaan kahar atau force majeur seperti yang beredar selama ini.

“Demikian pula pihak pihak lain tidak usah menduga duga dan beropini terkait penyebab kebakaran Malang Plaza dan menimpakan tanggungjawab kepada salah satu pihak.

Justru yang harus segera dicarikan solusi bersama terutama oleh pemilik gedung termasuk oleh Pemerintah, bagaimana agar Masyarakat yang selama ini berjualan di Malang Plaza dapat segera berjualan kembali sebelum Malang Plaza dibangun, karena hemat saya akan butuh waktu yang cukup lama,” imbuh politisi asli warga Bareng Kecamatan Klojen Kota Malang.

Polisi lagi bekerja melakukan penyelidikan yang tentu membutuhkan waktu , demikian pula Pemerintah juga telah memanggil beberapa pihak terkait untuk membicarakan berbagai hal yang bisa dilakukan atas musibah tersebut.
Untuk itu sekali lagi saya minta para pihak untuk tidak berpolemik berlebihan yang justru membingungkan Masyarakat.

Arief Wahyudi menyatakan bahwa semua masyarakat tentu sangat menyayangkan dan berempati, mall yang pertama kali dibangun di Kota Malang tersebut terbakar.

“Kalau saran saya pribadi sebagai anggota Dewan, Pemerintah bisa bertindak cepat dengan memberikan fasilitas sementara untuk para pihak yang selama ini mencari nafkah di Malang plaza. Kita punya mall alun alun, mungkin sebagian bisa diberi fasilitas sementara disana kalau ada space untuk itu, Pemerintah juga mempunyai bangunan Malang Creative Center yang sangat memungkinkan dipergunakan sementara, serta tempat tempat lain yang memungkinkan untuk memberi kesempatan kepada para pelaku ekonomi yang dulunya berusaha di Malang Plaza yang penting dapur tetap mengepul.

Didalam mengurai sebab dan akibat serta tanggungjawab atas kebakaran tersebut tidak sesederhana bayangan awam, karena banyak pihak yang terkait didalamnya baik itu owner, pengelola, penyewa maupun pengguna tenant , belum lagi orang orang yang mungkin berjualan disana tanpa alas hak yang jelas namun juga mengalami kerugian.

Semua harus dikaji mendalam termasuk bagaimana status kepemilikan tanah dan bangunannya, bagaimana perjanjian yang terbangun atas para pihak, bagaimana hak dan kewajiban para pihak dan berbagai aspek baik aspek hukum, aspek sosial, aspek ekonomi dan sebagainya ujar politisi yang sudah tiga periode sebagai anggota dewan tersebut.

Untuk itu DPRD akan segera bertindak dan InsyaAllah akan segera diagendakan rapat dengar pendapat dengan pihak pihak terkait guna mencarikan jalan terbaik bagi semua pihak atas kebakaran Malang Plaza .

Dengan kebakaran Plaza tertua di Kota Malang ini kita semua harus mampu mengambil pelajaran atas bangunan bangunan publik yang ada di Kota Malang atas perawatan dan pemantauan rutin atas ke laikan bangunan dan sarana lain yang ada pada setiap bangunan gedung, sehingga bisa terdeteksi sejak awal faktor bahayanya agar segera bisa tertangani dan tidak terulang kejadian seperti di Malang Plaza tandas AW mengakhiri.( Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *