12 Juli 2025

Respon Jawaban Walikota Program Penuntasan Lalin DPRD Kota Malang Bentuk Pansus

IMG-20230522-WA0051

Jumat, 19 Mei 2023

Malangpariwara.com
Pemerintah Kota Malang tampaknya sangat serius ingin menuntaskan masalah lalu lintas. Hal itu disebabkan karena begitu padatnya kondisi jalanan yang ada di kota Malang beberapa tahun belakangan ini.

Program penuntasan masalah lalu lintas dan angkutan jalan di kota Malang sendiri tengah dibahas anggota dewan yang disuarakan melalui beberapa fraksi dengan Ranperda atau Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Usai mendengarkan pemaparan Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko yang mewakili Walikota Malang, Ketua DPRD, I Made Riandiana Kartika mengatakan jika jawaban Walikota Malang masih bersifat normatif, nantinya jawaban Walikota tersebut akan digodok lebih jauh lagi dalam Pansus.

“Yang kita lihat tadi masih banyak jawaban-jawaban (Walikota) yang sifatnya normatif dari sini nanti akan diperdalam oleh pansus. Sifatnya segera hanya satu ranperda ini yang sudah bisa kita tentukan melalui pansus yaitu tentang angkutan jalan biar pansus yang lebih memperdalam,” ungkap I made.

“Kita melihat jawaban masih tetap normatif seperti ini, jadi belum ada perubahan-perubahan yang mendasar yang bisa dilihat, hasil yang ada itu sebenarnya belum begitu dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya mengakhiri.

Sementara itu usai membacakan jawaban atas Ranperda tersebut Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko yang mewakili Walikota Malang mengatakan, jika seluruh pertanyaan yang dikemukakan oleh setiap fraksi seluruhnya sangat bagus dan akan didetailkan dalam rapat pansus.

“Terkait dengan masalah Ranperda penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan. Ada 50 pertanyaan tadi dan semuanya bisa dijelaskan namun saya kira ada hal-hal yang didetilkan nanti. Oleh karena itu diberikan kesempatan memperdalam pertanyaan menggali lebih luas lagi di dalam rapat-rapat pansus,”ungkap Sofyan Edi jarwoko, Wakil Walikota Malang, Jumat (19/05/23) dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang.

Sofyan Edi juga mengemukakan jika terkait masalah lalu lintas di Kota Malang ini memang segera perlu diperbaiki, apalagi kemacetan Kota Malang masuk dalam 4 besar kota macet di Indonesia.

“intinya ranperda ini untuk bagaimana mengatasi persoalan terkait dengan lalu lintas yang ada di jalan termasuk angkutan umum masyarakat, juga masalah kemacetan dan sebagainya, hal itu penting karena kota ini sebagian sudah pesat perkembangannya dan harus diikuti dengan sebuah regulasi,”ungkap politisi Golkar ini.

Wakil Walikota Malang juga mengatakan jika Pemerintah Kota Malang dam juga masyarakat melalui perwakilan anggota dewan memiliki tujuan yang sama untuk mengatasi masalah lalu lintas dan angkutan jalan di kota Malang.

Dan pembentukan Pansus merupakan forum yang dipercaya oleh DPRD. sebagai wadah pemberi solusi.

“Artinya yang saya tangkap tadi ada keinginan yang sama dalam rangka untuk mendengarkan peraturan daerah ini dalam rangka memperbaiki kota Malang khususnya masalah lalu lintas, dan masalah parkir dan sebagainya tadi,”ungkap Bung Edi sapaan akrabnya.

“DPRD akan membentuk pansus dan itu adalah forum yang akan dipercaya oleh DPRD, maka akan dibahas lebih lanjut dengan DPRD, maka kami siap untuk jalankan rapat-rapat dengan pansus,” ucapnya BungbEfi Mewakili Walikota.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *