13 Juli 2025

Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum Ranperda PUG

c1_20230530_07373050

Suasana Rapat Paripurna pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG).Djoko W)

Senin, 28 Mei 2023

Malangpariwara.com – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan Pandangan Umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Senin (29/5/23) di Ruang Sidang DPRD Kota Malang.

Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Pimpinan DPRD, Wali Kota Malang, Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dan segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pandangan Umum Fraksi, PDI Perjuangan melalui juru bicara-nya Wiwik Sukesih(Ist)

Mengawali Pandangan Umum Fraksi, PDI Perjuangan melalui juru bicara-nya Wiwik Sukesih mengkritisi perihal Kota Malang yang dirasa masih belum ramah terhadap perempuan dan juga kelompok minoritas dalam objek PUG. Dijelaskan, dalam lima tahun terakhir, angka kekerasan seksual pada perempuan dan anak mencapai 64 kasus.

“Langkah-langkah strategis apa yang menjadi penekanan baik preventif maupun solutif untuk mengurangi angka kejahatan terhadap perempuan dan anak. Mohon Penjelasan!” kata Wiwik Sukesih saat membacakan PU Fraksi PDI Perjuangan.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta kepada pemerintah daerah agar menetapkan program yang lebih responsif untuk mengatasi masalah gender, termasuk juga mempertanyakan tentang keseriusan dan fokus kerja Pemerintah Kota Malang dalam penanganan PUG yang harus diukur secara konkrit dan ada evaluasi secara khusus.

“Mitigasi KDRT sangat perlu mendapatkan perhatian dan pencermatan yang mendalam, karena di tahun 2023 masih terdapat masalah perceraian dengan latar belakang KDRT,” tandasnya.

Fraksi PKB Kota Malang dalam pandangan umumnya yang dibacakan Abdul Wahid(ist)

Fraksi PKB Kota Malang dalam pandangan umumnya yang dibacakan Abdul Wahid, meminta penjelasan tentang semangat yang terkandung dalam Ranperda PUG sebagaimana dibahas dalam rapat paripurna hari ini. Selain itu, Fraksi PKB juga menyorot perihal beragam fasilitas yang berkaitan dengan perempuan.

Fraksi PKS melalui juru bicaranya Ahmad Fuad mengkritisi soal lemahnya data terpilah yang ada di Pemerintah Kota Malang.(ist)

Fraksi PKS melalui juru bicaranya Ahmad Fuad mengkritisi soal lemahnya data terpilah yang ada di Pemerintah Kota Malang. Selain itu, kesenjangan gender juga tampak dirasakan oleh masyarakat dalam bidang pembangunan , pendidikan, politik dan hingga kesempatan kerja di pemerintahan.

“Korban Fintech lending juga didominasi oleh kaum perempuan, bagaimana upaya pemerintah kota dalam menangani masalah tersebut?” kata Fuad saat membacakan PU Fraksi PKS.

Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Randy Gaung Kumaraning Al Islam(ist)

Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Randy Gaung Kumaraning Al Islam, meminta penjelasan Pemerintah Kota Malang dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui percepatan penanaman PUG.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga ingin mempertegas bagaimana komitmen Pemerintah Kota Malang dalam komitmen menjalankan PUG pada semua program kerja di OPD.

“Kebijakan apa yang diberikan kepada perempuan dari Pemerintah Kota Malang untuk memberikan kenyamanan pada perempuan, mohon penjelasan!” kata Randy.

Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya, Suryadi.(ist)

Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya, Suryadi mempertanyakan kontribusi dunia usaha terhadap program kesetaraan gender sebagaimana diatur dalam Ranperda tersebut. Selain itu, Fraksi Golkar juga mempertanyakan perihal langkah yang dilakukan dalam melakukan penguatan terhadap Ormas, filantropi dan pihak lain dalam upaya PUG.

Fraksi Damai Demokrasi Indonesia melalui juru bicaranya Dr. Suyadi(ist)

Fraksi Damai Demokrasi Indonesia melalui juru bicaranya Dr. Suyadi, meminta penjelasan Pemerintah Kota Malang perihal perlindungan akan adanya Ojol Perempuan. Sejauh manakah, Pemkot Malang melindungi Ojol perempuan dari segi jaring pengaman sosial dan juga kesehatan.

Selain itu, Fraksi Damai Demokrasi Indonesia juga melihat adanya potensi tumpang tindih program dalam PUG, sehingga meminta penjelasan akan pengaturan dan perencanaannya.

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, usai Paripurna, mendampingi Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menjawab pertanyaan wartawan(Djoko W)

Ditemui Malangpariwara, di dampingi Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, usai Paripurna, Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menjelaskan bahwa pembahasan ranperda kaitan aruspengutamaan gender itu bentuk kesungguhan Pemerintah bersama Legislatif.

“Karena selama ini di Kota Malang itu sudah melakukan walaupun perda itu belum disahkan dan belum ada. Kita sudah membahas masalah perempuan, masalah disabilitas, masalah anak, lansia itu sudah di dalam musrembang tematik,” papar pria yang akrab di sapa Bung Edy.

Artinya dengan sistem pemerintahan partisipatif itu, pemerintah mengajak serta semua komponen yang ada di Malang, termasuk kalangan akademisi, pemerhati, dan DPRD sendiri terlibat di dalam proses pembahasan program itu.

“Untuk itu kita serius untuk mengangkat masalah gender supaya terwujud keadilan, kesetaraan dan sebagainya,” tukasnya.

Dan tren sekarang ini lanjut Bung Edy tidak saja selalu perempuan yang diperlakukan tidak adil atau tidak setara, tetapi adakalanya juga laki-laki.
Sehingga tren ini akan menjadi relevan kalau kita berbicara gender.

“Nah sekarang ada pembahasan perda kaitan PUG itu. Maka ini menjadi perintah wajib jika perda ini sudah disahkan kepada kita semua. Pada pelaku pemerintahan maupun di legislatif untuk lebih serius lagi dipersiapkan dengan baik. Dan mungkin ada porsi anggaran yang signifikan untuk program ini,” sebutnya.

“Sehingga secara garis besar ketidak adilan, kekerasan, dengan kelompok-kelompok rentan itu tidak terjadi di Malang. Kemudian ada kesetaraan dalam hak dan kewajiban di dalam kita bermasyarakat di Kota Malang,” tandas Bing Edy mengakhiri.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *