Dukung Program Subsidi Tepat Sasaran, TPID Kota Malang Gelar Monev LPG 3 Kg

Restoran tersebut diketahui menggunakan gas LPG 3 kg untuk keperluan usahanya.(Djoko W)

Jum’at, 9 Juni 2023
Malangpariwara.com –
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada penggunaan LPG bersubsidi 3 kilogram (kg). Hal tersebut untuk memastikan LPG 3 kg telah digunakan dengan tepat sasaran.
Monev tersebut dilakukan dengan mendatangi sebuah usaha restoran di Jl. Bendungan Sigura-gura Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Restoran tersebut memang diketahui menggunakan gas LPG 3 kg untuk keperluan usahanya.
“Kami melakukan monev terkait peruntukan LPG 3 kg, karena itu bersubsidi dan seharusnya tidak jadi konsumsi usaha dengan omzet lebih dari satu juta rupiah. Dan langsung digantikan,” jelas 4
Hal tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga liquefied petroleum gas tabung 3 Kg. Selain itu juga Perpres Nomor 38 Tahun 2019.
Dimana disebutkan hanya ada 4 kategori yang berhak mendapat dan menggunakan LPG bersubsidi 3 kilogram. Yakni untuk kebutuhan rumah tangga, usaha mikro dengan omzet tak lebih dari Rp 1 juta, nelayan sasaran dan petani sasaran.
“Kami dari Pertamina akan sosialisasi dan mengimbau bagi usaha makanan yang tidak berskala mikro dengan omzet satu juta ke atas agar tidak menggunakan LPG subsidi,” ujar Sales Brand Manager Pertamina Fuel Terminal Malang, Ahmad Ubaidillah yang turut mendampingi monev.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya pun langsung mengganti tabung LPG 3 kg dengan tabung bright gas seberat 5,5 kg. Dan meminta agar resto tersebut tidak lagi menggunakan LPG bersubsidi 3 kg.
“Tadi kami ganti, jadi dua tabung tiga kilogram kita ganti satu tabung (brigt gas) 5,5 kilogram,” imbuh pria yang akrab disapa Ubaid ini.
Menurutnya, penggunaan LPG 3 kg harus terus dipantau penggunaan dan penyalurannya. Harapannya, agar pendistribusian bisa tepat sasaran. Terlebih agar tidak digunakan untuk menjalankan usaha dalam skala besar.
Sebab menurutnya, jika LPG 3 kg tidak didistribusikan dengan tepat sasaran, maka akan berdampak pada beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sebab, anggaran subsidi juga tercantum di dalamnya.
“Ya akan membebani negara. Kalau misalnya ini terus-terus digunakan dengan tidak tepat sasaran, bisa jadi kebutuhan LPG 3 kg bertambah. Pemerintah harus mencukupinya, anggaran subsidi ditambah, padahal yang menggunakan tidak semestinya,” tukasnya.

“Dalam Monev LPG 3 kg ini tak satupun Pangkalan LPG yang memberikan keterangan barang langka atau terlambat. Ini sekaligus menjawab informasi di media yang sempat viral jadi stok LPG bersubsidi 3 kg aman,” tegasnya mengakhiri. (Djoko W)