TPID Kota Malang Sidak Sejumlah Pangkalan LPG 3 Kg

TPID Kota Malang dan Pertamina Sidak Sejumlah Pangkalan LPG 3 Kg .(Djoko W)

Jum’at, 9 Juni 2023
Malangpariwara.com – Maraknya kabar mengenai kelangkaan LPG 3 kilogram telah menyebabkan kepanikan di kalangan masyarakat, yang akhirnya mengakibatkan lonjakan permintaan untuk menyimpan tabung gas Melon yang bersubsidi. Namun, akhirnya pertanyaan tersebut terjawab.
Pemerintah Kota dengan cepat melakukan peninjauan di sejumlah pangkalan resmi LPG bersubsidi 3 kilogram (kg).
Peninjauan ini dilakukan oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang bersama dengan pihak Pertamina Fuel Terminal Malang. Rombongan tersebut dipimpin oleh Ir. Eny Handayani, M.Si, Kepala Bagian Perekonomian, Infrastruktur, dan Sumber Daya Alam (PISDA) Kota Malang.

“Sebetulnya, peninjauan ini merupakan agenda rutin TPID, namun karena ada kabar marak mengenai kelangkaan LPG 3 kilogram, kami melakukan peninjauan bersama Pertamina,” ujar Kabag Perekonomian, Infrastruktur, dan Sumber Daya Alam Kota Malang, Eny Handayani, pada Jumat (9/6/2023) siang setelah sidak.

Dalam peninjauan tersebut, tim TPID Kota Malang bersama Pertamina mengunjungi dua pangkalan LPG. Satu pangkalan LPG berada di kawasan Kasin (Bambang) dan satu lagi di daerah Kelurahan Bandulan (TK Restu Jaya).
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa tidak ada kelangkaan yang terjadi pada saat ini. Pengiriman di kedua pangkalan tersebut berjalan normal dan tidak ada kendala apa pun.
“Dilihat dari kedua pangkalan tersebut, keduanya dalam kondisi aman dan tidak mengalami kelangkaan. Masyarakat juga dapat dengan mudah mendapatkan LPG,” ujar Eny.
Oleh karena itu, Eny mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tidak melakukan panic buying. Saat ini, ketersediaan LPG bersubsidi 3 kilogram dipastikan aman tanpa adanya kelangkaan.
“Saya mengimbau masyarakat untuk membeli gas LPG bersubsidi langsung di pangkalan agar mendapatkan harga resmi,” tutupnya.

Sementara itu, Sales Brand Manager Pertamina Fuel Terminal Malang, Ahmad Ubaidillah, juga mengungkapkan hal yang sama. Awalnya, dia juga menerima kabar mengenai kelangkaan LPG 3 kilogram, namun ternyata hal tersebut tidak terjadi di lapangan.
“Sepertinya bukan masalah kelangkaan. Mungkin hanya keterlambatan pengiriman saja. Tapi tidak ada kelangkaan yang terjadi,” ujar Ubaid.
Menurut Ubaid, beberapa faktor yang dapat menjadi penyebab kelangkaan LPG 3 kilogram adalah pengecer yang sering mengambil stok di pangkalan resmi dengan jumlah lebih dari 2 tabung 3 kilogram.
Oleh karena itu, pada peninjauan tersebut, dia juga mengimbau kepada semua pangkalan agar membatasi penjualan kepada pengecer semacam itu. Tujuannya adalah agar kebutuhan masyarakat di sekitar pangkalan dapat terpenuhi.
“Kami juga mengimbau kelurahan setempat untuk tidak melayani pengecer yang menggunakan obrok (keranjang berukuran besar di samping motor). Kadang-kadang hal itu tidak jelas, dijual di mana dan dengan harga berapa,” tambah Ubaid.

Selama peninjauan, tim juga mengunjungi salah satu depot kuliner di jalan Sigura Gura. Mereka terkejut melihat tumpukan puluhan tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang digunakan sebagai bahan bakar untuk kebutuhan restoran. Hal ini menunjukkan bahwa ini hanya salah satu contoh usaha kuliner yang memiliki omset lebih dari satu juta rupiah per hari, namun masih menggunakan gas bersubsidi.
“Ini tidak benar. Sudah ada regulasinya. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada usaha makanan yang tidak lagi berskala mikro. Kami himbau agar mereka tidak menggunakan elpiji yang bersubsidi, melainkan LPG di atas 3 kilogram yang tidak bersubsidi,” tegasnya.

Diskopindag, yang turut serta dalam peninjauan tersebut, langsung mendekati pengusaha restoran untuk menukarkan 2 tabung subsidi 3 kilogram dengan tabung gas non-subsidi 5,5 kilogram dengan harga yang sesuai (tukar tambah).(Djoko W)