3 Agustus 2025

Angkat Semangat Melayani, Kadisporapar Kota Malang Digelaran Lomba Pitulasan HUT RI 78

c1_20230809_22101129

Ket foto : Seru. Lomba klompen raksasa beregu yang diikuti seluruh ASN perangkat daerah Kota Malang. (Foto : Djoko W)

Rabu, 9 Agustus 2023

Malangpariwara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendongkrak semangat melayani warga melalui lomba tradisional. Berbagai lomba unik ini dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke 78.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Baihaqi SPd SE MSi. Bahwa dalam rangka untuk memeriahkan hari proklamasi kemerdekaan RI ke-78, Pemkot Malang menyelenggarakan lomba-lomba tradisional.

Ket foto : Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Baihaqi SPd SE MSi saat memberikan penjelasan kepada awak media.( Foto : Djoko W.)

“Filosofi berbagai lomba tradisional ini untuk menjalin kebersamaan dan mengangkat semangat,” ungkap Baihaqi, Rabu (09/08/’23) di stadion Gajayana.

Kadisporapar ini kemudian mengambil contoh, misal kemarin diselenggarakan lomba baris-berbaris. Menurutnya itu akan membangkitkan langkah semangat kebersamaan. Tentunya hal ini bisa diimplementasikan dalam bekerja melayani masyarakat.

Termasuk lomba dagongan, egrang dan klompen raksasa yang kesemuanya dibentuk tim. Sebagai filosofi membangun tim work untuk bekerja melayani masyarakat. Dimana perlu semangat, satu langkah, dengan hati nurani.

Sehingga bisa terinspirasi, seperti lomba klompen yang mengatur langkah yang sama agar dapat cepat melayani masyarakat.

Dalam perlombaan ini semuanya dikemas dalam pertandingan antar tim. Tidak ada perseorangan, yang diikuti semua perangkat daerah.

Jadwal lomba tradisional sendiri, hari pertama egrang. Hari kedua dagongan, sedangkan hari ketiga kelompen besar. Diakhiri esok harinya dengan lomba voli tutup net.

Keseruan suporter beri semangat timnya.(foto: Djoko W)

Baihaqi mengakui animo peserta yang mencapai 300 orang ini luar biasa. Mereka dari perangkat daerah ditambah non Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti perbankan, PHRI, Koni dan lain sebagainya.( Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *