Reses 2023 Arief Wahyudi SH DPRD Kota Malang Sampaikan Hasil Kinerja 4 Tahun

Rabu, 23 Agustus 2023
Malangpariwara.com – Proses yang dilalui warga untuk mengakses e-katalog dirasa masih rumit. Hal ini dirasakan kalangan pengurus sekolah yang ingin mengajukan pengadaan barang operasional sekolah salah satunya di kawasan Kecamatan Klojen.
Suyanto, warga Kelurahan Bareng Kecamatan Klojen menyampaikan keluhannya mengenai pengadaan dan e-katalog di Kota Malang tersebut pada Serap Aspirasi Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi, Senin (21/8/23) di Lantai 2 Pasar Bareng.

“Kami ini di sekolah swasta kan biasanya dapat BOP (Bantuan Operasional) tapi pengadaannya harus lewat rekanan. Proses ndak sederhana banyak harus dilalui, dan ujung-ujungnya sampai ke bawah itu ga maksimal. Izin panjang, harusnya dipersingkat kami khawatir ada mark up harga juga,” papar Suryanto.
Warga juga mengeluhkan hal lain seperti Sarana dan Prasarana bagi Pos PAUD. Banyak mainan anak yang sudah rusak dan patah. Lokasi Pos PAUD juga ada yang butuh perbaikan dan lahannya yang sangat sempit.

Selain itu Warga RW 02 Kelurahan Samaan juga mengeluhkan tidak maksimalnya akses pedestrian bagi pejalan kaki di sepanjang Jl Kawi. Selain butuh pedestrian yang layak, penerangan jalan disana juga tidak baik.
Mengenai ini Sekertaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi SH menyampaikan masalah tentang sarpras Pos PAUD dan proses birokrasi panjang memang terus menjadi perhatian. Ia akan mengupayakan ke dinas-dinas terkait untuk tindak lanjut secepatnya.
“Untuk akses bagi pejalan kaki juga. Kami menyadari memang tidak ada di Kota Malang ini yang pedestrian atau trotoarnya bagus. Baru-baru aja di Kayutangan. Ini akan kami catat dan tentu ditindaklanjuti,” tegas Legislator Dapil Klojen yang akan maju lagi di pileg mendatang.
Pada Selasa (22/8/23) pria yang akrab di sapa AW ini juga mengadakan serap aspirasi ( RESES )yang sama mengundang seluruh ketua RT dan. RW di Wilayah Kelurahan Bareng. Di kesempatan ini ia menyerap permintaan warga yang menginginkan program pelatihan UMKM, program budidaya ikan dalam ember hingga membahas efektivitas parkir di Stadion Gajayana Malang dalam mengurangi parkir kendaraan bagi warga kampung pemilik mobil yang tidak mempunyai garasi.
Yang paling keras disuarakan oleh beberapa Ketua RT dan RW yang hadir mengikuti reses tersebut tentang tidak adanya perhatian dari Pemerintah atas seringnya terjadi longsor pada daerah aliran sungai namun tidak pernah dilakukan antisipasi permanen berupa pembuatan plengsengan.
Menjawab masalah plengsengan yang banyak dikeluhkan, AW menyampaikan bahwa kewenangan atas daerah aliran sungai memang menjadi kewenangan Provinsi, namun demikian kami akan mendorong pemerintah daerah untuk berani melakukan pembangunan plengsengan di seluruh wilayah daerah aliran sungai demi menjaga keamanan baik harta maupun nyawa warga Kota Malang.

“Dari sisi hukum sebetulnya bisa dilakukan diskresi atas masalah kewenangan tersebut, dan hal itu akan saya sampaikan secara langsung pada kesempatan pertama Paripurna pembahasan APBD perubahan 2023,” pungkas Arief Wahyudi.( Djoko W)