Paripurna Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 31 Agustus 2023
Malangpariwara.com – Dalam rapat paripurna yang diadakan pada Rabu (30/08), DPRD Kota Malang mengungkapkan keprihatinan terkait ketidakjelasan roadmap pembangunan Kota Malang, terutama dalam lima tahun terakhir. Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, H Wanedi, menyampaikan bahwa pemerintah belum menggambarkan dengan jelas arah pembangunan, yang berdampak pada keterukuran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kendala realisasi kebijakan yang lambat di berbagai sektor” menjadi faktor utama yang menyebabkan hal ini, ungkap Wanedi. Dia juga menyoroti lambatnya pencapaian target anggaran daerah, yang terlihat dari Pendapatan Daerah Kota Malang yang baru mencapai 38,79% pada Semester I tahun 2023. Begitu juga dengan Pendapatan Asli Daerah yang masih 28,13%, dan Pendapatan Transfer yang baru terealisasi sebesar 48,14%.
Masalah Pendapatan Hibah sebesar 7,5 Milyar dari Pemerintah Pusat juga menjadi sorotan, karena belum diakomodasi dalam APBN 2023.

Wakil Walikota Malang, Ir Sofyan Edy Jarwoko, menjelaskan bahwa rencana pembangunan Kota Malang tertuang dalam RPJMD dan telah mencapai target kinerja daerah. Ia juga memaparkan faktor-faktor yang mempengaruhi realisasi pendapatan yang rendah, seperti penjadwalan penerimaan pajak, retribusi, dan pendapatan transfer. Terkait Pendapatan Hibah, Sofyan menyatakan bahwa alokasi untuk proyek Air Minum Tugu Tirta belum termasuk dalam rincian APBN Tahun Anggaran 2023.
Realisasi pendapatan daerah saat ini telah mencapai 50,48%, dengan total sebesar 1 Triliun 293 Milyar 553 Juta 531 Ribu 367 Rupiah.
Tanggapan Fraksi PKB atas Jawaban Walikota
Dalam respons terhadap penjelasan Wakil Walikota, hanya satu anggota Dewan dari Fraksi PKB yang memberikan tanggapan balik. Arief Wahyudi mengekspresikan keprihatinan atas pembangunan Alun-alun Tugu.

Ia mencatat bahwa penggunaan bekas banner sebagai pagar pembangunan telah membuat lokasi strategis ini terlihat kumuh dan berbahaya bagi pekerja serta pengguna jalan.
Pria yang akrab disapa AW ini juga menyoroti kurangnya tindakan pemerintah dalam melindungi warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai.
Meskipun daerah aliran sungai menjadi kewenangan Provinsi, ia menganggap bahwa pemerintah seharusnya berani mengambil langkah untuk melindungi nyawa dan harta benda warga.
“Dalam APBD perubahan 2023, seharusnya alokasi dana untuk memperbaiki area yang mengalami longsor beberapa waktu lalu,” katanya.
Selama ini, Arief Wahyudi telah aktif dalam memperhatikan kondisi Pasar Rakyat di Kota Malang. Sebagai sekretaris komisi B, ia menekankan pentingnya penanganan terhadap masalah Pasar Blimbing dan Pasar Besar. Ia mengharapkan langkah serius diambil untuk menemukan solusi atas masalah-masalah tersebut.(Djoko W)