Paripurna, BANGGAR DPRD Kota Malang Rekomendasikan Pemkot Tingkatkan Sertifikasi Aset

Suasana rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan banggar terhadap perubahan anggaran APBD 2023.(ist)
Kamis, 7 September 2023
Malangpariwara.com – Badan anggaran Banggar DPRD Kota Malang merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera meningkatkan sertifikasi aset. Hal tersebut terungkap dalam laporan hasil pembahasan banggar Ranperda perubahan APBD Th anggaran 2023.
Hal diatas disampaikan Ketua Banggar DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika dalam rapat paripurna Rabu (06/09/23) kemarin.
Menurutnya sertifikasi aset daerah sampai dengan Juli 2023 sudah mencapai 3.575
bidang atau 43% dari total 8.264 bidang. Sehingga Badan Anggaran merekomendasikan agar Pemerintah Kota Malang terus bekerja keras dalam proses sertifikasi aset secara terencana dan terukur.
“Hal ini agar sertifikasi aset sampai akhir tahun ini dapat mencapai 75 % atau 6.198 bidang,” beber Made.

Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan banggar terhadap perubahan anggaran APBD 2023. DPRD Kota Malang juga merekomendasikan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Dimana banner dan iklan baliho berukuran besar sudah bertebaran gambar para caleg dan bakal calon Walikota.
“Perlu penertiban dengan berkoordinasi terlebih dahulu institusi penyelenggara Pemilu,” tandas Made.
Setelah tahap ini selanjutnya rapat paripurna akan mengagendakan penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap pembahasan Ranperda. Kemudian penyampaian pendapat akhir Walikota, kemudian disusul penandatanganan Keputusan DPRD yang direncanakan hari ini Kamis(07/09/23).(Djoko W)