2 Juli 2025

Percontohan Loket Layanan Informasi BPJS Kesehatan, di Launching di RS Lavalette

IMG-20231003-WA0000

Simbolis pengguntingan pita diresmikannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan di RS Lavalette.(Foto: Djoko W)

Selasa, 3 Oktober 2023

Malangpariwara.com – Loket pelayanan informasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit (RS) Lavalette telah diresmikan pada Selasa (3/10/2023).

Peresmian tersebut dihadiri oleh Jajaran Pimpinan dan Staf BPJS Kesehatan, Direksi RS Lavalette dan Kepada Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif.

Launching Loket Layanan Informasi BPJS Kesehatan di RS Lavalette ini pantas menjadi Percontohan RS lainnya.(Djoko W)

Kepala BPJS Kesehatan KC Malang dr. Roni Kurnia Hadi Permana mengatakan bahwa Launching Loket Layanan Informasi BPJS Kesehatan di RS Lavalette ini pantas menjadi Percontohan RS yang lainnya.

“Loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan ini juga merupakan buah kerjasama antara RS Lavalette dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya

Dikatakan Roni bahwa loket tersebut merupakan tindak lanjut atas semakin besarnya coverage atau cakupan kepesertaan JKN. Harapannya, masyarakat yang kebingungan soal layanan BPJS saat di RS Lavalette bisa langsung menuju ke loket yang sudah disediakan.

“Dengan tingginya populasi tersebut, kita sudah ada 54 faskes. Untuk lebih memudahkan akses masyarakat ke akses layanan kesehatan. Dan loket ini nantinya akan lebih mendekatkan masyarakat kepada kami selaku penjamin sehingga masyarakat di dalam mengakses layanan kesehatan tidak ragu lagi,” tukas dr. Roni.

Dirinya pun juga mengapresiasi langkah RS Lavalette yang mau menggelar acara seremonial untuk melaunching Loket Layanan Informasi BPJS Kesehatan. Setidaknya hal tersebut juga bisa mempertegas bahwa RS Lavalette juga menerima pasien yang menjadi peserta BPJS.

“Paling lambat akhir tahun sudah terpasang semua. Sebab rumah sakit juga perlu waktu menata penyediaan loket. Ini loket sementara masih di faskes tingkat lanjutan. Karena di Malang Raya tingkat pertama ada 245, kalau lanjutan 54. Loket melayani hanya jam kerja saja,” terang dr. Roni.

Kepala BPJS Malang, Kadinkes Kota Makang dan Direktur RS LAVALETTE berdialok di depan Loket Layanan Informasi BPJS Kesehatan.(Djoko W)

Terkait regulasi pelayanan Pasien Poli Roni akan memperbaikinya akan menyesuaikan praktek dr. Artinya pasien tidak harus datang dua kali ke RS untuk mencari kuota dan melaksanakan fingerprint.

“Pasien bisa melakukannya satu jam sebelum jam Praktik dr yang di pilih,” tandasnya.

Senada Direktur RS Lavalette dr. Mariani Indahri, M.MRS mengatakan Diresmikannya Loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan ini juga merupakan buah kerjasama antara RS Lavalette dengan BPJS Kesehatan selama kurang lebih 10 tahun.

Untuk memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat, Direktur RS Lavalette dr. Mariani Indahri mengatakan bahwa kebutuhan informasi menjadi hal utama.

“Karena juga suatu kewajiban, di RS Lavalette, kebutuhan akan informasi menjadi hal utama. Karena banyak beredar informasi simpang siur, terkait akses kesehatan yang beredar di media sosial. Dan informasinya belum dapat tersaring seutuhnya. Sehingga melalui layanan loket jadi salah satu sumber informasi yang valid,” terang dr. Maya, sapaan akrabnya, kepada Wartawan, Selasa (3/10/2023).

Apalagi menurut dr. Maya, saat ini ekosistem digital juga semakin tumbuh dan berkembang. Sehingga melalui loket tersebut, diharapkan RS Lavalette bisa memenuhi kebutuhan informasi pengunjung RS Lavalette, terutama bagi para peserta BPJS. Sebab, RS Lavalette juga melayani peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) sejak tahun 2014.

“Sejak BPJS diluncurkan 2014 JKN kami langsung ikut. Kami berkeinginan lebih banyak berkontribusi. Sehingga, melalui loket yang sudah didukung dengan tenaga terampil ini, merupakan sinergi yang baik untuk mempermudah layanan kepada masyarakat,” jelas dr. Maya.

Kepala Dinkes Kota Malang dr. Husnul Muarif juga memberikan apresiasinya. Apalagi, dari tinjauannya ia telah memastikan bahwa alur layanannya terbilang simpel. Ditambah lagi ada petugas pendamping yang standby di loket tersebut.

“Cukup simpel alurnya, karena memang memberikan semacam informasi masyarakat pengguna layanan. Tentang semua layanan yang di dalamnya beririsan dengan BPJS. pasien bisa mengakses semua layanan dan memberikan tanggapan tentang layanan yang telah di berikan,” jelas dr. Husnul.

Dirinya juga menilai bahwa loket tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat atau pasien RS Lavalette termasuk peserta JKN dengan BPJS Kesehatan. Terlebih, tentunya informasi yang didapat dipastikan sesuai dan dari sumber yang berkompetensi di bidangnya.

“Artinya mereka mendapat informasi dari orang yang kompetensinya di situ, tidak lagi katanya. Jadi agar informasi tak bias. Dan dengan loket informasinya jadi valid. Jadi informasi bisa diteruskan oleh masyarakat. Dan keberadaan layanan faskes di RS Lavalette bisa tersampaikan dengan baik,” pungkas dr. Husnul.

Terakhir dr Khusnul menyampaikan agar petugas input data layanan BPJS CEKAT di Kelurahan tidak mempersulit masyarakat dengan berbagai persyaratan yang memberatkan.

“Masyarakat hanya bawa KK dan KTP saja ke Kelurahan pasti langsung dilayani. Petugas di kelurahan tugasnya hanya meng Input data. Sementara Dinas terkait Dispenduk, Disnaker, Dispenduk Dinkes hingga BPJS bukan Tanggung jawab Petugas di Kelurahan. Rekomendasi terakhir Dinkes ke BPjS untuk aktivasi, jadi regulasinya sudah jelas tak ada aturannya kelurahan meminta surat keterangan dari RT RW apalagi Surat keterangan tidak Mampu (SKTM),” tandasnya.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *