31 Agustus 2025

Rancangan KUA Pada PPAS Pemkot Malang Anggaran 2024 di Kritisi Dewan Saat Pandangan Umum Fraksi

IMG-20231016-WA0116

Senin, 16 Oktober 2023

Malangpariwara.com
DPRD Kota Malang  mengkritisi jawaban Pemkot Malang terhadap pandangan umum Fraksi atas rancangan kebijakan umum anggaran (KUA). Terutama pada Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (16/10/2023) kemarin.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika(ist)

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika usai rapat Paripurna menyampaikan bahwa jawaban yang disampaikan Pj Walikota Malang masih banyak yang normatif.

Ia mengakui ada ketidakpuasan dari anggota Dewan atas jawaban yang masih bersifat normatif. Menurutnya kedepan pihak Legislatif akan mengingatkan Walikota agar memberikan jawaban yang sifatnya teknis.

“Berikutnya kami akan mengingatkan Pj Walikota Malang agar memberikan jawaban mendalam pada paripurna sehingga bisa dibuat acuan untuk hearing,” ungkap Made.

Dalam rapat paripurna ini sendiri terdapat 75 poin jawaban disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM. Diantaranya pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan terkait pada aspek Belanja Daerah  rasionalisasi anggaran di KUA-PPAS yang  menyebabkan tingginya angka SiLPA.

“Dapat dijelaskan bahwa Belanja Daerah akan dilakukan penyesuaian sesuai dengan potensi Pendapatan Daerah dan Penerimaan Pembiayaan Daerah,” ucap Pj Walikota Malang.

Sedangkan pertanyaan beberapa Fraksi mengenai rasionalisasi Belanja Pegawai dari ASN, TNI/Polri dan Pensiunan yang naik 8%.

Pihak Pemkot Malang menjelaskan bahwa anggaran Belanja Pegawai sudah sesuai dengan jumlah pegawai yang hal ini sesuai ketentuan Pemerintah Pusat.

Dewan yang menyoroti Belanja Bantuan Sosial  yang berkurang hingga 14 milyar jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2023. Pj Walikota dalam kesempatan tersebut menjawab bahwa penganggaran Belanja Bantuan Sosial sudah didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun data penerima bantuan yang telah dimutakhirkan.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *