30 Agustus 2025

DPRD Kota Malang: Kelanjutan Perbaikan Pasar Besar, 2024 Fokus Persiapan

Kamis, 9 November 2023

Malangpariwara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang ingin perbaikan Pasar Besar tidak lepas dari perhatian. Sebelumnya, rencana perbaikan Pasar Besar memang akan dilakukan pada tahun 2023 ini, dengan anggaran yang kabarnya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Namun ternyata rencana tersebut batal direalisasikan karena pembangunan maupun perbaikan Pasar Besar tak masuk daftar program dari kementerian PUPR.

Namun demikian, menurut Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi, bukan berarti dengan begitu kelanjutan Pembangunan Pasar Besar harus lepas dari perhatian.

(AW) Arief Wahyudi mengatakan, setidaknya pada tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bisa mematangkan persiapan. Baik persiapan secara administratif, perencanaan hingga memastikan kesiapan para pedagang. Bahkan termasuk persiapan penganggaran yang dibutuhkan dalam rangka persiapan pada APBD 2024.

“Memang kemarin ada beberapa kendala, ada penolakan dari sebagian pedagang dan akhirnya kita ketahui tidak ada anggaran dari APBN. Untuk membangun kembali pasar itu pasti membutuhkan kematangan dalam hal persiapan , Sehingga kalau toh harus memakai APBD segala sesuatunya juga harus dipersiapkan dan itu membutuhkan waktu yang cukup panjang , sehingga tidak mungkin dilakukan di 2024. Jadi 2024 ini di Pasar Besar fokus untuk persiapan,” jelas AW , Kamis (9/11/2023).

Legislator FPKB ini mengatakan, persiapan yang bisa dilakukan pada tahun 2024 misalnya adalah mematangkan detail engineering design (DED) yang baru, yakni dengan model yang tidak melakukan pembongkaran secara menyeluruh. Selain itu juga bisa mematangkan kesepakatan dengan pedagang, yang menurutnya membutuhkan waktu cukup panjang, juga bagaimana dan dimana dilakukan penampungan sementara.

“Itu butuh waktu panjang. Sehingga disiapkan saja di 2024,” imbuhnya.

Sehingga, jika memungkinkan pada APBD Perubahan Tahun anggaran 2024, bisa dimasukkan program atau pekerjaan fisiknya. Atau jika memang tak cukup memungkinkan, bisa dimasukkan dalam program pada mata anggaran tahun 2025.

“Kalau tidak ya 2025, tapi persiapan harus sudah semuanya. Mau relokasinya, mau kesiapan pedagang. Tinggal menyarikan anggaran APBD tidak sulit. Untuk pembangunan fisik,” tutur Arief.

Dewan Dapil Klojen yang kini menjabat sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang itu memperkirakan jika pembangunan yang dilakukan menggunakan DED model baru, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 150 Miliar. Dan menurutnya, untuk anggaran dengan nilai tersebut, APBD Kota Malang masih cukup mampu untuk mengcovernya.

“Perkiraan kalau tidak mewah sekitar Rp 150 Miliar. Tidak perlu mewah, standar harus SNI, kondisi harus nyaman. Diberi sentuhan digitalisasi ke pedagang. Tetap tradisional namun dengan fasilitas yang baik,termasuk digitalisasi,” Pungkas AW mengakhiri.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *