Pembebasan Lahan Cuci Mobil di Madyopuro Pj.Walikota Malang Minta Rampung Bulan Ini
Kamis, 9 November 2023
Malangpariwara.com – Proses konsinyasi untuk pembebasan lahan menuju exit tol Madyopuro masih terus berlanjut. Terbaru, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa lahan yang saat ini dipergunakan untuk usaha cuci mobil itu ditarget bisa rampung pada November 2023 ini.
Hal tersebut dipastikan sebagai tindak lanjut setelah permohonan konsinyasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Pengadilan Negeri (PN) dicabut pada 2 November 2023 lalu. Wahyu mengatakan, bahwa saat ini proses konsinyasi sudah didaftarkan lagi.
“Konsinyasi masih proses lagi, harapannya November sudah selesai. Sudah proses lagi dinpengadila kita nunggu lagi prosesnya. Harapannya, saya yakin tidak terlalu lama. Sudah didaftarkan lagi,” terang Wahyu, Kamis (9/11/2023).
Wahyu mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dilengkapi terkait permohonan konsinyasi tersebut. Dimana menurutnya, perlu ada penekanan terkait beberapa hal. Terutama terkait kepastian nilai konsinyasi atau ganti untung yang diberikan kepada ahli waris.
“Menurut kami ada beberapa hal yang perlu ada penekanan. Akhirnya sebelum ada keputusan, bagian hukum dan Dinas PU sepakat kita tarik dulu, untuk kita lengkapi dan kita ajukan lagi,” tukasnya.
Salah satu hal yang perlu ditekankan adalah soal nilai konsinyasi yang sudah direkomendasikan oleh lembagai apraisal. Dimana nilai konsinyasi sebesar Rp 491 juta tersebut harus ditegaskan dalam sebuah SK.
“Seperti harus ada kepastian nilai yang sudah ditetapkan apraisal. Hanya ketetapannya harus ada legal standing nya oleh pejabat. SK nya dari leading sector,” imbuh Wahyu.
Dirinya pun menargetkan agar pembebasan lahan di Jalan Ki Ageng Gribig tersebut bisa rampung pada bulan November ini. Sebab, menurutnya pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk tindak lanjutnya.
“Harapan saya November ini sudah harus selesai. Bagaimana nanti jadi tidak berlarut-larut sampai tahun 2024, keputusannya kita sudah siap semua,” pungkas Wahyu mengakhiri. ( Djoko W)