Kadishub Kota Malang : Parkir Liar Bikin Macet Meresahkan, Temukan Oknum Jukir Liar Laporkan Saja
Senin, 27 November 2023
Malangpariwara.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mendorong masyarakat untuk turut aktif dalam menindak juru parkir (jukir) liar yang masih ada di beberapa sudut kota. Pasalnya, keberadaan jukir liar ini kerap diresahkan masyarakat.
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, jukir liar biasanya ditemukan di tempat-tempat yang seharusnya tidak boleh digunakan sebagai lahan parkir. Oknum jukir liar ini biasanya juga tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA).
“Itu masuk dalam kriteria jukir liar. Kemudian yang tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) itu juga masuk kriteria jukir liar,” ujar pria yang akrab disapa Jaya ini.
Selain itu, masyarakat biasanya juga mengeluhkan adanya sikap pelayanan oknum jukir yang kurang baik. Hal tersebut bisa menimbulkan masalah tersendiri. Meskipun sebenarnya, tarif parkir sebesar Rp 2.000 tak begitu dipermasalahkan pemilik kendaraan.
“Karena ini masalahnya itu oknum yang melayani, yang caranya tidak baik. Selama jukir memberikan layanan dengan baik, kalimat yang dilontarkan baik, saya kira masyarakat akan memaklumi dengan membayar Rp 2 ribu,” jelas Jaya.
Untuk itu, dirinya meminta masyarakat untuk tak segan melapor jika menemui oknum jukir yang meresahkan atau bahkan liar. Pasalnya, beberapa waktu lalu, Dishub juga telah menindak oknum jukir nakal, dimana laporannya juga bermula dari laporan masyarakat.
Terlebih melaporkan keberadaan jukir ilegal dengan detail dan lengkap. Jaya menegaskan bahwa kelengkapan data menjadi kunci utama dalam proses penindakan. Sementara, menurutnya laporan yang kurang detail akan menghambat langkah penegakan hukum oleh pihak berwenang.
“Kemudian misalnya ATM, itu tidak pernah kita tetapkan sebagai tempat parkir khusus. Kalaupun dari masyarakat nanti menemukan ditarik tarif parkir di ATM, laporkan ke kami titiknya di mana, kami akan ke sana menindak. Karena ATM itu bukan titik parkir resmi, itu kan bagian dari layanan tersendiri. Tidak ada ATM untuk parkir, kecuali beberapa ATM bersama, di situ ada ketentuannya sendiri,” pungkas Jaya.
Sebut saja Budi Warga kota Malang sangat kesal dengan ulah jukir luar di jalan pintu Barat keluar stasiun Kota Baru karena di tarik parkir saat menjemput Istrinya yg naik kereta api dari Jogyakarta.
“Saya tunggu di jalan raya berada diatas motor ketika akan beranjak bonceng Istri eeee di datangi jukir sambil tiup peluit minta uang parkir. Datang gak ada yang ngarahkan pulang pulang dihadang suruh bayar parkir,” gerutu Budi.
Budi mengusulkan kepada pihak terkait untuk segera menertibkan jukir liar itu karena sangat meresahkan.
“Dishub segera memasang papan himbauan lebih banyak lagi ditempat strategis dan parkir yg dimungkinkan muncul parkir liar, dengan harapan PAD melalui sektor retribusi parkir akan lebih meningkat,” pintanya kepada Dishub. ( Djoko W )