2 Juli 2025

Usai Direvitalisasi, Lalu-Lintas Pasar Kebalen Akan Dilakukan Penataan

Selasa, 2 Januari 2023

Malangpariwara.com – Penataan arus lalu-lintas di sekitar Pasar Kebalen akan menjadi salah satu pekerjaan yang diagendakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada tahun 2024 ini. Hal tersebut menyusul telah rampungnya proses revitalisasi Pasar Kebalen pada 2023 lalu.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, hal tersebut juga untuk mewujudkan kenyamanan pengunjung dan pedagang pasar. Sehingga setelah direvitalisasi, harus ada penataan sekitar hingga manajemen pasar.

“Karena mau tidak mau di Kota Malang pasar yang tradisional pasti akan direvitalisasi mengikuti jaman, pasar harus bagus manajemen dan penampilannya,” ujar Eko, Senin (1/1/2024).

Sementara saat ini, arus lalu-lintas di sekitar Pasar Kebalen memang kerap macet. Menurut Eko, hal itu diakibatkan beberapa hal. Salah satunya adalah keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang banyak berjualan di sepanjang Jalan Zaenal Zakse Malang.

“Kemacetan itu ada di PKL. Sampai hari ini kami masih dalam tahapan penertiban,” imbuh Eko.

Sementara saat ini, revitalisasi Pasar Kebalen yang sudah dilakukan masih diarahkan untuk sekitar 250 pedagang yang sudah terdata oleh Diskopindag Kota Malang. Namun demikian, penertiban juga masih belum dapat dilakukan sepenuhnya.

“Eksisting pedagang, 250 an (pedagang) bedak dan loss. Kalau PKL diperkirakan 500 sampai 1.000 PKL. Makanya agenda terdekat menata lalu-lintas,” terang Eko.

Sejauh ini, penertiban yang dilakukan masih sebatas membatasi aktivitas PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Zaenal Zakse. Pantauan di lokasi, biasanya PKL di sekitar Pasar Kebalen ini juga meluber hingga menuju ke arah Muharto, Jodipan.

“Bahwa jam 7 dan jam 8 (pagi) harus bersih PKL, aktivitas lagi boleh jam 10 malam,” jelas Eko.

Eko mengatakan, hal tersebut akan dilakukan juga karena cukup banyak dikeluhkan oleh warga. Hal itu mengingat aktivitas pedagang bercampur dengan aktivitas lalu-lintas di ruas jalan tersebut.

Untuk itu, kedepannya juga tak menutup kemungkinan Pemkot Malang melalui Diskopindag akan berupaya memfasilitasi tempat berdagang bagi PKL. Dan difokuskan bagi PKL untuk lokasi yang lebih representatif.

“Petunjuk wali kota, bagaimana menata pasar ke depan, bahwa pasar terkait orang berusaha, terkait ekonomi mikro, perlu disiapkan tempat, ditata dan dibina,” pungkas Eko.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *