Pansus Pasar DPRD Apresiasi Gagasan Pj. Walikota Malang Percepat Penyelesaian PKS Pasar Blimbing dan Gadang
Rabu, 10 Januari 2024
Malangpariwara.com –
Saya apresiasi ketika Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat mempunyai gagasan untuk mempercepat penyelesaian dua pasar yang masih terikat perjanjian kerjasama yaitu pasar Blimbing dan pasar Gadang.
“Seperti sering saya sampaikan yang dibutuhkan hanyalah keberanian dan keseriusan mengurus dua pasar tersebut, dan tidak perlu menoleh kebelakang tapi harus berani melangkah ke depan,” ungkap ketua pansus Pasar Arief Wahyudi SH kepada Malangpariwara.
Lebih lanjut Legislator FPKB Dapil Klojen mengatakan bahwa sesuai rekomendasi, pansus akan mendorong dan mendukung penyelesaian kedua pasar tersebut dengan catatan yang penting tidak merugikan pedagang. Kalau toh komunikasi antara Pemerintah dengan pihak investor menemui jalan buntu maka pemutusan hubungan kerjasama dengan segala konsekuensinya harus dilakukan oleh pemerintah.
Dengan demikian segala hal terkait pasar Blimbing akan menjadi jelas, dan segera bisa dilakukan pembangunan.
Namun demikian karena kondisi Pasar yang sudah sangat memprihatinkan dan kumuh, Pansus DPRD minta Pemerintah harus segera bertindak melakukan perbaikan atas pasar Blimbing.
“Jangan beralasan karena masih terikat dengan perjanjian kerjasama maka APBD tidak bisa dipakai untuk merawat asset milik Pemerintah.
Karena asset pasar Blimbing sampai hari ini adalah masih dalam penguasaan Pemerintah. Dan akan berpindah penguasaan ketika ada proses pekerjaan pembangunan yang dilakukan oleh investor,” tegas Sekretaris Komisi B yang juga ketua pansus Pasar Arief Wahyudi.

Sementara terkait Pasar Gadang juga sama, dua pembangunan pasar yang menjadi kebutuhan masyarakat Kota Malang hingga saat ini masih tersendat. Walaupun aspirasi masyarakat telah tersampaikan kepada DPRD Kota Malang dan DPRD sudah sering melakukan pembahasan dengan eksekutif Namun persoalan yang selama ini tersendat membutuhkan kewenangan dan keberanian lebih besar dari eksekutif.
Menurutnya, ada 2 pasar di Kota Malang yang pembangunan tersendat. Yaitu Pasar Blimbing, dan Pasar Gadang. Yang ternyata masih meninggalkan permasalahan secara hukum. Dimana permasalahan hukumnya itu dari pihak Pemkot dan investor.
“Memang betul ada permasalahan besar pada pasar di Kota Malang yang dikerjasamakan dengan pihak ke tiga dalam hal ini investor, yaitu Pasar Blimbing , dan Pasar Gadang Kota Malang.
Kami di komisi B memang selalu mendorong penyelesaian mangkraknya ke dua pasar tersebut bahkan khusus untuk Pasar Blimbing juga di supervisi oleh KPK RI, namun sampai hari ini juga belum ada perkembangan yang signifikan,” tandas Arief Wahyudi yang dibenarkan anggota pansus lainnya.(Djoko W)