12 Juli 2025

DPRD Kota Malang Pertanyakan Peserta BPJS Kesehatan PBI APBD Warga Kota Malang Tiba-tiba Tak Aktif

Jum’at, 12 Januari 2024

Malangpariwara.com – Sejumlah masyarakat di Kota Malang mengeluhkan layanan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) nya tiba-tiba tidak aktif saat berobat. Yakni BPJS Kesehatan yang diakomodir melalui anggaran pemerintah melalui program penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Arief Wahyudi. Dirinya mengaku menerima laporan dari sejumlah warga terkait tidak aktifnya BPJS Kesehatan dari jalur PBI yang dibiayai Pemerintah Daerah.

“Iya benar saya terima banyak laporan dari warga terkait hal itu. Warga kan tanya, waktu berobat kenapa BPJS nya tiba-tiba tidak aktif,” jelas Arief Wahyudi Kamis (11/1/2024).

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi SH ( Djoko W)

Arief mengatakan, setidaknya sudah ada puluhan warga yang mengadu kepadanya bahwa kepesertaan BPJS PBI-nya tiba-tiba tak aktif. Namun dirinya memperkirakan jumlah peserta BPJS PBI yang tidak aktif lebih banyak dari laporan yang ia terima.

“Kalau saya meyakini pasti lebih banyak ya. Mereka (warga) laporannya ada yang memang saat setelah berobat ke Puskesmas mampir ke rumah karena setiap warga yang akan ke puskesmas pasti melewati rumah saya, untuk mengadu,” imbuh pria akrab di sapa AW.

Dalam hal ini, dirinya juga tak dapat memastikan berapa banyak jumlah warga Kota Malang BPJS PBI nya tak aktif. Sebab menurutnya, hal itu lantaran biasanya hal itu baru diketahui saat warga yang bersangkutan pergi berobat ke faskes pertama atau UGD RS karena urgent.

“Saya melakukan penelusuran dari aduan saja. Namun, memang kalau itu kan baru bisa diketahui saat yang bersangkutan berobat. Dan memang beberapa dari mereka (yang mengadu) adalah yang rutin berobat,” ungkap Legislator FPKB Dapil Klojen.

Dari penelusuran yang ia lakukan, kepesertaan BPJS PBI yang tidak aktif merupakan layanan yang diakomodir oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau APBD Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut ia pastikan dari alokasi APBD Kota Malang tahun 2024 untuk BPJS yang juga tak ada penurunan.

“Kalau APBD kita tak ada perubahan, besarnya Rp 124 Miliar kurang lebih. Penelusuran saya dari aplikasi Cekat, itu yang tidak aktif dari (PBI) APBN dan APBD Provinsi Jawa Timur,” tegas Arief.

Namun demikian, kendati tak lagi diakomodir melalui APBN atau APBD Provinsi Jawa Timur, dirinya memastikan bahwa hal itu masih dapat ditransformasikan agar difasilitasi APBD Kota Malang. Apalagi Kota Malang juga telah berstatus Universal Health Coverage (UHC).

“Hanya perlu dikomunikasikan saja. Karena semua juga berwenang memfasilitasi itu,” imbuhnya.

Dirinya mengimbau agar masyarakat tak panik jika menemui kepesertaan BPJS PBI nya tiba-tiba tak aktif. Sebab, hal itu bisa langsung dikomunikasikan dengan pihak kelurahan warga yang bersangkutan tinggal.

“Langsung saja daftar ke kelurahan melalui cekat. Mudah kok hanya bawa FC KK Nantinya akan di input datanya. Demikian juga bagi masyarakat yang sudah punya BPJS mandiri Non aktif karena Premi bisa diaktifkan kembali menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran ( PBI ) dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBD),”pungkas Arief Wahyudi SH Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *