PPS Mojolangu Membenarkan Terkait Adanya Pemilih yang Disebut Penyusup
Kamis, 15 Februari 2024
Malangpariwara.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Mojolangu Kecamatan Lowokwaru membenarkan bahwa ada salah satu tempat pemungutan suara (TPS) yang terdapat pemilih susupan.
Yakni berada di TPS 14 Kelurahan Mojolangu. Ketua PPS Mojolangu, Ari Firmansyah (38) menjelaskan kronologi hingga ditemukannya pemilih susupan tersebut.
Menurut Ari, insiden adanya pemilih susupan itu terjadi di jam-jam kritis. Yakni sekitar pukul 12.00 hingga pukul 13.00 WIB. Ari menjelaskan bahwa sebelum insiden itu terjadi, sekelompok pemuda mendatangi sejumlah TPS.
“Mereka meminta agar dapat menyalurkan hak suaranya,” ujar Ari, Kamis (15/2/2024).
Saat itu, sejumlah TPS yang didatangi sekelompok pemuda itu menurutnya tidak diperbolehkan untuk mencoblos. Ari mengatakan karena pemuda tersebut hanya berbekal KTP elektronik tanpa surat keterangan pindah pilih.
“Secara regulasi, yang punya KTP elektronik di luar wilayah kerja TPS tidak boleh nyoblos disitu,” imbuh Ari.
Mendapati tak mendapat kesempatan mencoblos di TPS, sekelompok pemuda yang diketahui mahasiswa ini disarankan untuk mendatangi Kantor PPS di Kelurahan Mojolangu. Namun, jawaban yang sama kembali diperoleh.
Namun sayangnya, sekelompok pemuda ini tak menyerah. Mereka kembali mendatangi salah satu TPS, yakni di TPS 14. Ari mengaku, dengan kondisi yang saat itu crowded, sekelompok pemuda ini akhirnya diperbolehkan mencoblos, meskipun hal itu tak dapat dibenarkan.
“Mereka (sekelompok pemuda) ini berdalih kepada petugas di TPS bahwa sudah mendapat izin dari kami (PPS) untuk mencoblos,” imbuh Ari.
Hal itu menurutnya tak cukup bijak disikapi oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 14. Selain itu menurut Ari, petugas KPPS yang bersangkutan tak paham secara penuh regulasi yang ada.
“Mungkin pemahaman ketua KPPS yang kurang memahami, sehingga asumsinya di jam 13.00 yang pakai KTP elektronik bisa masuk. Padahal kami tidak kurang-kurang beri penjelasan ke KPPS,” terangnya.
Hal tersebut juga baru diketahui setelah ia bersama rekannya memeriksa pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah TPS. Dan saat berada di TPS 14, didapati ada data pemilih yang janggal.
“Sebenarnya datanya 33 (pemilih), tapi setelah dikroscek 9 orang diantaranya memang wilayah tersebut dan lainnya 24 orang KTP di luar wilayah,” kata Ari.
Sedangkan sebelumnya, informasi yang diterima media ini, kejadian serupa juga terjadi di TPS 37 kelurahan yang sama. Namun, untuk insiden pemilih susupan di TPS 37 tidak dapat ia pastikan.
“Soalnya temuannya langsung dari rekan Panwascam, jadi kemungkinan langsung dikoordinasikan kepada PPK yang notabene atasan kami,” pungkas Ari.
Atas kondisi tersebut, rencananya dua TPS itu diusulkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Namun saat ini masih dalam proses pembahasan.( Djoko W)