17 Juli 2025

KPU Kota Malang Resmi Umumkan Pemenang Sayembara Maskot dan Jingle untuk Pilkada

c1_20240608_18104676

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengumumkan pemenang sayembara jingle dan maskot untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.(Foto; Djoko W)

Sabtu, 8 Juni 2024

Malangpariwara.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengumumkan pemenang sayembara jingle dan maskot untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Pengumuman dilakukan pada Sabtu (8/6/2024) siang.

Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Muhammad Toyib mengatakan, Jingle ini merupakan perintah KPU RI. Yakni untuk dilakukan pembuatan jingle baik dengan mekanisme penunjukan maupun mekanisme lomba.

“Karena dengan mekanisme lomba secara tidak langsung kita memberikan partisipasi kepada masyarakat luas untuk cipta jingle maupun maskot,” terang Thoyib.

Thoyib mengatakan, pada sayembara tersebut total ada sebanyak 67 peserta untuk maskot dan sebanyak 24 peserta untuk jingle. Untuk jingle, Thoyib mengatakan sempat ada perpanjangan waktu. Sebab, sebelumnya sempat sepi pendaftar.

“Jingle sempat mengalami perpanjangan karena yang ikut hanya satu pertamanya, tapi ketika masa perpanjangan beberapa hari kemudian bertambahn sebanyak 24 total,” tutur Thoyib.

Sementara itu, tentu ada beberapa kualifikasi yang ditentukan dalam sayembara tersebut. Beberapa diantaranya seperti tingkat orisinalitas, kearifan lokal, lokalitas, kemudian terkait kualitas audio, terkait kesesuain lirik dengan tema Pilkada.

“Sedangkan tema pilkada kita adalah Kota Malang integrasi dan harmoni,” imbuh Thoyib.

Sedangkan untuk juri, KPU Kota Malang juga melibatkan beberapa pihak. Mulai dari akademisi, sosiolog, budayawan, asosiasi konten kreator hingga tokoh masyarakat (tomas).

“Penjuriannya berjalan dua minggu, tapi tidak setiap hari, kita ada jadwal selama dua minggu. Yang dipakai yang juara satu,” jelasnya.

Sebagai informasi, KPU Kota Malang telah mengumumkan sebanyak 12 juara dalam sayembara tersebut. Masing-masing enam juara untuk jingle dan maskot.

Sedangkan setiap juara mendapatkan piagam penghargaan dan uang pembinaan. Untuk juara pertama mendapat Rp 10 juta, juara 2 Rp 7,5 juta dan juara 3 sebesar Rp 5 juta. Sedangkan untuk juara harapan 1,2 dan 3 masing-masing Rp 2 juta.

“Untuk jingle dan maskot sama (besaran hadiah uang pembinaan),” pungkasnya.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *