1 Juli 2025

Untuk Tentukan Dirtek, Prof Bisri Sarankan Pemkot Malang Konsultasi ke Kemendagri

Senin, 1 Juli 2024

Malangpariwara.com – Ketua Pansel Direksi Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Prof. M. Bisri menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Konsultasi tersebut berkaitan dengan penunujukan Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tugu Tirta. Sebagai tindak lanjut atas seleksi Direksi Perumda Tugu Tirta beberapa waktu lalu yang tidak membuahkan hasil untuk jabatan Dirtek.

“Saran saya tetap konsul ke Kemendagri sesuai kewenangan peraturannya, kecuali karena seleksi ulang dan hanya dirtek,” jelas Bisri.

Pada proses seleksi lalu, tercatat hanya ada tiga pendaftar jabatan Dirtek yang lolos untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Namun pada tahap itu, ketiga pendaftar tidak lolos.

Ketiga pendaftar tersebut yakni Hadi Wijaya, Lilik Sulistyowati dan Rudi Anto. Sementara menurut Bisri, saat ini tugas pansel yang ia pimpin juga telah rampung.

Saat ini, sudah terdapat 6 orang pendaftar yang telah dinyatakan lolos tahap UKK. Masing-masing 3 orang pendaftar untuk jabatan Direktur Utama serta Diretktur Administrasi dan Keuangan.

“Memang secara peraturan pansel yang lama tugasnya telah selesai, dan boleh membuat pansel baru untuk seleksi khusus Dirtek,” tutur Bisri.

Hasil dari konsultasi ke Kemendagri tersebut nantinya akan digunakan sebagai acuan Pemkot Malang dalam menentukan Dirtek Perumda Tugu Tirta Kota Malang.

“Jika kemendagri menyerahkan sepenuhnya ke pemkot ya bisa langsung diproses internal oleh pemkot dengan membentuk pansel kecil,” pungkas Bisri.

Sebagai informasi, Sebanyak 6 orang pendaftar pada Seleksi Direksi Perumda Air Tugu Tirta Kota Malang telah dinyatakan lolos pada seleksi tahap kedua. Pada tahap kedua tersebut merupakan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (UKK).

Keenam orang tersebut yakni Achmad Syarifuddin, Priyo Sudibyo dan Tias Alvin Papatria. Ketiga nama ini merupakan peserta yang lolos untuk jabatan Direktur Utama. Sedangkan nama petahana, M. Noor Muhlas ternyata dinyatakan tak lolos.

Sedangkan 3 nama yang lolos untuk jabatan Direktur Administrasi dan Keuangan yakni Ida Ayu Eka Dewi Wijaya, Muhammad Galih Awantoro dan Wahjoe Darmawan.

Arief Wahyudi SH Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang (Djoko W)

Di hubungi terpisah Arief Wahyudi SH Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang menyayangkan belum tuntasnya penentuan calon

“Sangat disayangkan ketika pansel dibentuk tapi tidak tuntas dalam menentukan calon terutama untuk jabatan direktur tehnik, sehingga akan menjadi kurang elok kalau PJ Walikota melakukan langkah tindak lanjut khusus bagi jabatan Direktur Utama maupun direktur keuangan dan administrasi, sedangkan untuk jabatan direktur tehnik di kesampingkan,” tegas AW sapaan akrab politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)Kota Malang.

Lebih lanjut AW menyarankan untuk Pj Walikota agar menunda pembentukan pansel baru.

“Menurut saya PJ Walikota sebaiknya menunda kelanjutan dari proses yang sudah dilakukan panitia seleksi karena tugas yang diserahkan kepada panitia seleksi masih terdapat kekurangan sesuai surat tugas yang diberikan. Karena proses penunjukan jajaran direksi maupun direktur utama sebaiknya memang bersamaan dan menjadi satu surat keputusan, dengan demikian ketika surat keputusan berakhir maka akan ada proses seleksi baru yang juga bersamaan,” tandas Arief Wahyudi. (Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *