Ketua DPRD Kota Malang Minta Pj Walikota Malang Tidak Mencampuradukkan Urusan Politik dengan Tugas Jabatannya

Kamis, 18 Juli 2024
Malangpariwara.com – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, secara tegas mengkritik Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Made menilai Pj Wahyu telah mencampuradukkan urusan politik dengan tugas jabatannya.
Made juga menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi penyalahgunaan APBD untuk keperluan politik serta menuntut agar Pj Wahyu menjaga netralitas dan fokus pada fungsi administratif sebagai Pj Wali Kota.
“Kemarin sudah terjawab dengan gamblang di hadapan media, Pj Wali Kota Malang, Dr. Wahyu Hidayat mengatakan untuk maju ke Pilkada. Per kemarin juga mengajukan surat pengunduran diri pribadinya ke Mendagri,” ujar Made, ditemui di Kantor DPRD Kota Malang, Kamis (18/7/2024).
Made menegaskan, dengan adanya sinyal yang jelas mengenai pencalonan Pj Wahyu, fungsi pengawasan DPRD harus diperketat. Ia berharap agar kebijakan yang menggunakan APBD tidak dimanfaatkan untuk keperluan politik dan tetap fokus pada kepentingan masyarakat Kota Malang.
“Yang jelas, sekarang fungsi pengawasan di DPRD sudah harus diperketat. Karena sudah ada sinyal positif yang terang benderang bahwa beliau akan maju Pilkada,” ungkap Made.
Lebih lanjut, Made juga mengkritik kegiatan Pj Wali Kota yang melibatkan banyak masyarakat dan membagikan kaos bergambar dirinya. Ia menilai, tindakan tersebut belum pernah dilakukan oleh wali kota sebelumnya dan dianggap telah melanggar etika politik.
“Jangan juga sekali-kali melibatkan ASN, mulai dari staf sampai Kepala dinasnya untuk berkampanye. Sekarang sudah tidak ada lagi toleransi beliau sebagai Pj. Sekarang sudah jelas beliau maju sebagai Cawalkot Malang,” tambah Made.
Made juga menyatakan, kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Wahyu Hidayat sudah terang-terangan, bukan lagi terselubung. Ia mengingatkan, sampai saat ini status Pj Wahyu masih seorang ASN yang harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik.
“Kalau menjalankan fungsi administrastif, oke. Tapi hilangkan semua atribut kampanye,” tegasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memantapkan langkahnya menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Wahyu mengonfirmasi, surat pengajuan pengunduran dirinya akan dikirim kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
P
“Hasil istikharah kemarin malam sudah ada. Hasilnya alhamdulillah sangat baik sekali, terang sekali. Insyaallah (maju Pilkada),” ujar Wahyu, ditemui di Kantor DPRD Kota Malang, Rabu (17/7/2024).
Selain itu, Wahyu juga menanggapi pertanyaan mengenai kemampuan memisahkan kepentingan politik dengan jabatannya sebagai Pj Wali Kota Malang. Menurutnya, ia yakin bahwa hal tersebut dapat dilakukan.
“Bisa, lah itu. Kita kan harus bisa membedakan terkait dengan apa yang harus saya lakukan saat menjabat sebagai Pj atau saat tidak. Insyaallah bisa,” tandasnya.(Ist)