Tunggu Keputusan Kemendagri, Pj Wahyu Jalin Komunikasi dengan Partai Politik

Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat (ist)
Kamis, 18 Juli 2024
Malangpariwara.com – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, hingga kiri masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) usai mengirimkan surat keputusan pengunduran diri dari jabatannya.
Sembari menunggu keputusan Kemendagri, Wahyu juga tengah menjalin komunikasi dengan para Partai Politik (Parpol).
Namun, sampai dengan saat ini dirinya masih belum memutuskan Parpol mana yang akan dikendarai dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kota Malang. Hanya saja, ada kriteria partai yang diinginkan.
“Apabila dari Kemendagri sudah ada keputusan, baru saya bisa memutuskan. Yang diinginkan partai yang bisa membawa aspirasinya masyarakat Kota Malang,” kata Wahyu, pada Kamis (18/07/2024).
Maju dalam dunia politik ini, menurutnya juga karena adanya dukungan dari masyarakat dan para komunitas. Namun, tentunya juga dengan dipertimbangkan oleh beberapa hal.
“Memang di awal belum ada keinginan, tapi lama-lama ada desakan dan akhirnya saya pertimbangkan itu,” ucapnya.
Apabila nantinya dari Kemendagri surat pengajuan itu disetujui, maka jabatan Pj akan digantikan. Namun, apabila belum disetujui maka dirinya masih menjabat dan tetap melaksanakan tugasnya sebagai Pj Wali Kota Malang.
“Niatan maju oke, tapi saya sebagai Pj tetap harus bisa melaksanakan kegiatan yang menjadi keluhan masyarakat. Karena kan ini juga akan menjadi penilaian,” tambahnya.
Sampai dengan saat ini Wahyu juga tidak bisa berharap banyak dengan keputusan tersebut, karena kewenangan tetap berada di tangan Kemendagri.
“Karena saya kan ASN, jadi tidak mundur dulu. Jadi sebelum ada gantinya, tetap masih menjabat dan tetap melakukan kewajiban, karena saya belum pasti disetujui oleh Pak Mendagri,”tandasnya.(Djoko W)