Ali Muthohirin Bacalon Wakil Walikota Malang Dipanggil KPU Ada Apa ?

Ali Muthohirin saat memberi keterangan kepada sejumlah wartawan.(Djoko W)

Selasa, 3 September 2024

Malangpariwara.com – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ali Muthohirin mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Selasa (3/9/2024) siang. Kedatangannya ke KPU Kota Malang terkait pemenuhan persyaratan atas pencalonannya dalam Pilkada November 2024 mendatang.

Terlebih dalam hal ini, Ali Muthohirin menjelaskan statusnya yang secara administrasi tercatat masih aktif sebagai Komisaris Independent PT Adhi Persada Beton. Ali mengatakan, kejelasan statusnya tersebut perlu dilakukan lantaran anak perusahaan PT Adhi Karya itu merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Klarifikasi berkas untuk sinkronisasi, karena di KTP statusnya wiraswasta, tapi ada status yang menyebut masih sebagai komisaris independent di salah satu PT BUMN (PT Adhi Persada Beton),” ujar Ali saat ditemui di Kantor KPU Kota Malang, Selasa (3/9/2024) siang.

Ali mengatakan bahwa statusnya sebagai komisaris independent di salah satu perusahaan BUMN menjadi salah satu syarat pencalonannya dalam Pilkada Kota Malang. Dimana untuk maju dalam kontestasi politik, ia harus mundur dari jabatannya sebagai komisaris independent.

“Itu menjadi persyaratan. Saya pribadi juga menjaga nama baik agar tidak terjadi konflik interest. Kalau sudah terjun di kontestasi politik, harus tidak menggunakan fasilitas negara, termasuk BUMN salah satunya,” jelas Ali.

Usai menemui Komisioner KPU Kota Malang, Ali mengaku diminta untuk menyertakan sejumlah berkas. Salah satunya sebagai awal, ia diminta untuk menyerahkan tanda terima surat permohonan pengunduran diri sebagai Komisaris Independent PT Adhi Persada Beton.

“Sebelum tanggal 8 (September) harus ada tanda terima surat pengajuan pengunduran diri dan sebelum tanggal 22 harus ada keputusan dari kantor (PT Adhi Persada Beton), penetapan penggantian komisaris independent di PT Adhi Persada Beton,” terang Ali.

Ali mengatakan, untuk tanda terima pengajuan pengunduran diri ia perkirakan akan rampung paling lambat pada Kamis (5/9/2024) mendatang. Namun untuk keputusan penggantian komisaris independent, diperkirakan akan berlangsung selama dua minggu ke depan.

“Jadi tinggal menunggu tanda terima dari kantor saja, mungkin besok atau lusa. Kalau keputusan dari kantor itu istilahnya menunggu rapat sirkuler pemilik saham untuk menentukan pengganti, mungkin seminggu dua minggu,” tutur Ali.

Dirinya pun mengaku bahwa sampai saat ini, ia masih tercatat sebagai Komisaris Independent PT Adhi Persada Beton. Terbaru, statusnya sebagai komisaris independent BUMN tersebut diperpanjang sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada bulan Juni 2024 lalu.

“Masih aktif di (PT) Adhi Persada Beton, terakhir di RUPS bulan juni masih diperpanjang. Di Adhi Persada Beton sudah sejak 2020, setiap tahun kan selalu ada evaluasi,” terangnya.

Namun demikian, ia menyebut telah mengajukan permohonan pengunduran diri sejak sebelum mendaftar sebagai bakal calon wakil wali Kota Malang. Namun memang sampai saat ini, masih belum ada keputusan.

“Saya sudah bilang ke kantor (Adhi Persada Beton), kalau ada rencana mundur. Lalu saat itu saya masih menunggu jadwal dan tahapan resmi dari KPU. Saya kira, waktu pendaftaran kemarin sudah beres, ternyata butuh tanda terima untuk kelengkapan berkas,” pungkas Ali.(Djoko W)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *