22 Januari 2025

Kebut Masa Kampanye, Cabup Petahana Sanusi Sambang Perusahaan Rokok

IMG-20241016-WA0128

Rabu, 16 Oktober 2024

Malangpariwara.com – Ribuan karyawan Pabrik rokok di Kabupaten Malang satukan tekat dukung Palon Salaf.

Setelah mendatangi beberapa perusahaan di wilayah Kecamatan Dampit dan Kecamatan Pagelaran, Calon Bupati (Cabup) Malang, H.M Sanusi langsung mendatangi wilayah Kecamatan Tajinan, Rabu (16/10/2024).

Sanusi mendatangi sebuah pabrik rokok CV Banyuanyar Lestari.(Ist)

Di Kecamatan Tajinan tersebut, Sanusi mendatangi sebuah pabrik rokok CV Banyuanyar Lestari, untuk menyapa ratusan pekerja pabrik rokok tersebut.

Usai di Kecamatan Tajinan, Sanusi bersama rombongan langsung bertolak ke wilayah Kecamatan Bululawang, persisnya di sebuah perusahan yang bergerak di bidang Sound System Horeg, yakni Bintang Perkasa Audio atau BP Audio, di Desa Bakalan, Kecamatan setempat.

Dalam kunjungannya di BP Audio tersebut, Calon Bupati nomor urut 01 Pilkada Kabupaten Malang 2024 yang berpasangan dengan Lathifah Shohib itu terlihat menikmati suara dari Audio Sound System Horeg milik Bintang Perkasa Audio tersebut.

Selanjutnya, Sanusi mendatangi pabrik rokok CV Ambarawa, yang berada di Desa Talok, Kecamatan Turen.

Di pabrik rokok CV Ambarawa, Sanusi saat ditemui awak media memaparkan beberapa program yang akan dilakukan jika Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang Sanusi-Lathifah (SaLaf) terpilih. Salah satunya akan mengupayakan cukai rokok dalam setiap tahunnya tidak mengalami kenaikan.

Karena, pabrik rokok dinilai banyak menyerap tenaga kerja, yang rata-rata dalam satu pabrik rokok, bisa menampung 800-1.000 karyawan. Bahkan bisa sampai 1.400 karyawan.

“Jika pajak naik maka dampaknya terhadap pengurangan karyawan. Karena keuntungannya berkurang,” katanya.

Untuk itu, lanjut Sanusi, dirinya bakal mengusulkan ke pemerintah pusat, baik Presiden Republik Indonesia (RI) atau kementrian terkait, supaya kenaikan pajak cukai rokok ditinjau kembali.

“Ya kita usulkan nanti ke Presiden maupun kementrian yang ngurusi itu, agar pajak rokok ditinjau kembali karena merasa berat dengan pajak yang tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut, tambah Sanusi, jika itu berhasil dilakukan, maka akan berdampak pada kesejahteraan pabrik dan karyawan. Karena pabrik akan mendapatkan keuntungan yang lebih sehingga kesejahteraan karyawan terjamin.

“Dengan pengurangan pajak maka pabrik rokok akan mendapatkan pendapatan yang lebih sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan karyawan,” terangnya.

Ketika ditanya, pabrik rokok yang dikunjungi tersebut apa pabrik rokok ilegal?, Sanusi menegaskan bahwa semua semua pabrik yang dikunjungi itu merupakan pabrik legal dan telah memiliki ijin.

“Semua pabrik rokok yang saya kunjungi itu pabrik legal, dan berizin semua, pabrik rokok itu memproduksi sampai pemasarannya ke seluruh Indonesia,” tegasnya.( Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *