19 Januari 2025

Ketua Dewan Sebut Penerapan Konsep Smart City di Kota Malang Dinilai Belum Berjalan Optimal

IMG-20241206-WA0066

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita saat memberi keterangan kepada awak media.(Djoko W)

Jum’at, 6 Desember 2024

Malangpariwara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menilai bahwa konsep Smart City di Kota Malang masih belum terealisasi secara optimal. Bahkan meski beberapa sektor telah dilakukan digitalisasi, nyatanya hal tersebut masih bersifat parsial, dan belum seutuhnya terintegrasi.

Menurut Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, konsep Smart City tidak hanya tentang penerapan teknologi dengan segala perkembangan dan transformasinya saja. Untuk tata kelola pemerintahan, konsep Smart City juga dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat.

“Sekarang ini kan wacananya Kota Malang Smart City, tapi ternyata secara makro itu kita belum sampai di situ. Masih hanya parsial saja, beberapa bagian yang oke, mungkin ada beberapa yang sudah digitalisasi. Tetapi, menurut saya itu masih belum terintegrasi,” ujar wanita yang akrab disapa Mia ini.

Mia mengatakan, saat ini dinilai perlu adanya sebuah sistem yang terpusat dan terpadu. Tujuannya, agar masyarakat dapat lebih memahami program-program pemerintahan, alokasi anggaran hingga mekanisme pelayanan publik.

Dirinya lantas mendorong agar hal tersebut segera dapat diwujudkan. Setidaknya juga sebagai pintu bagi masyarakat untuk berkomunikasi dan menyampaikan program-program yang dirancang Pemkot Malang untuk kepentingan masyarakat luas.

“Ini mungkin yang harus kita dorong sehingga transparansi itu bisa hadir. Sudah gak perlu pusing-pusing lagi untuk berkomunikasi dengan masyarakat, menyampaikan program-program pemerintahan Kota Malang, anggarannya sekian, pintu masuk masyarakat itu di A, B, C sampai Z, ada penjelasannya semua,” terang Mia.

Untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, juga diperlukan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Untuk itu, dirinya berharap agar kedepannya ada langkah kongkret yang dapat dilakukan untuk menerapkan konsep smart city secara menyeluruh dam optimal.

Baik untuk e-government, e-budgeting dan e-registration. Menurut Mia, penerapan sistem e-government akan memberikan berbagai manfaat, tidak hanya dalam hal transparansi anggaran, tetapi juga mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Selaim itu, sistem ini juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan pemantauan yang lebih akurat oleh lembaga pengawas. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum (APH).

Namun, ia mengakui bahwa mewujudkan e-government bukan perkara mudah. Diperlukan kesiapan infrastruktur teknologi yang memadai, pelatihan sumber daya manusia, serta komitmen dari semua pihak terkait.

Oleh karena itu, Amithya mengajak seluruh pihak, baik legislatif, eksekutif, maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Kota Malang.

“Ini masih menjadi PR kita dalam membangun pemerintahan Kota Malang yang lebih transparan. Saya optimis jika langkah ini terwujud, Kota Malang tidak hanya menjadi kota yang modern, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *