Persada Hospital Alihkan Pelayanan Bagi Peserta JKN Per 1 Januari Tidak Menerima Peserta BPJS
Malang, 18 Desember 2024
Malangpariwara.com — BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Persada Hospital mulai tanggal 1 Januari 2025 sudah tidak bekerja sama lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.
Keputusan tersebut dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak. Kendati demikian, untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN yang sedang rutin berobat ke Persada Hospital tidak perlu khawatir karena secara bertahap akan dialihkan ke rumah sakit lain di wilayah Malang Raya sesuai keinginan pasien.
Hal ini disampaikan dr Roni Kepala BPJS kantor Cabang Malang saat jumpa Pres di Lantai 7 Persada Hospital.
“Tentunya BPJS Kesehatan sangat menghormati keputusan Persada Hospital. Kami menghimbau kepada peserta JKN untuk tetap tenang, karena bagi peserta JKN yang rutin memanfaatkan pelayanan kesehatan di Persada Hospital baik pasien Hemodialisa, pasien Kemoterapi maupun pasien kontrol rutin lainnya dialihkan pelayanan kesehatannya, jadi nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut kepada peserta JKN terkait pengalihan pelayanan ke rumah sakit lainnya,” ujar Roni.
Lebih lanjut, Roni menyampaikan kepada peserta JKN yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pengalihan pelayanan kesehatan dari Persada Hospital dapat menghubungi narahubung Persada Hospital melalui nomor 081133308351 dan narahubung BPJS Kesehatan melalui nomor gawai 08113299930. Apresiasi juga disampaikan Roni kepada Persada Hospital atas komitmennya selama bekerja sama dengan BPJS Kesehatan karena telah memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN.
“Terima kasih kepada Persada Hospital atas terjalinnya sinergi yang sangat baik selama bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN. Kami berharap, semoga Persada Hospital dapat terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” tambah dr. Roni.

Menanggapi hal ini, Direktur Persada Hospital (dr. Kristiawan Basuki Rahmat) juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin baik selama lebih kurang 8 tahun ini antara Persada Hospital dan BPJS Kesehatan, “Persada Hospital tetap berkomitmen akan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam memajukan wisata medis Kota Malang (Malang Health Tourism)”.
“Secara terpisah kepada Peserta JKN, kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar besarnya atas kepercayaan selama ini. Kami memahami bahwa perubahan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang selama ini memanfaatkan layanan di Persada Hospital. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa para peserta telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal melalui rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan” tambah dr. Kristiawan.
Meskipun layanan BPJS Kesehatan dialihkan, Persada Hospital akan tetap melayani pasien umum dan pasien dengan skema pembiayaan lain. Persada Hospital berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan demi kepuasan dan kenyamanan pasien.
Hadir dalam acara pernyataan resmi pemutusan kerjasama ini diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr.Khusnul Muarif, dr Roni Kepala BPJS kantor Cabang Malang, Direktur Persada Hospital dr. Kristiawan, serta Ketua PERSI Kota Malang.(Djoko W)