22 Maret 2025

Disdikbud Kota Malang Jelaskan Kabar Simpang Siur Terkait Kegiatan Belajar Selama Ramadan 2025

c1_20250209_10162097

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana.(dok Prokopim)

Minggu, 9 Februari 2025

Malangpariwara.com – Melalui Dindikbud Pemerintah Kota Malang menetapkan aturan terbaru terkait kegiatan belajar mengajar selama Ramadan 1446 H atau tahun 2025.

Ini lakukan setelah adanya kebijakan baru yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.

Aturan tersebut mengacu pada SE Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, serta Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2025.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan, kegiatan belajar mengajar selama Ramadan tetap berjalan lancar. Sekolah diharapkan, dapat menerapkan metode yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan siswa. Seluruh program yang diterapkan bertujuan untuk mendukung pembelajaran yang lebih nyaman selama bulan suci.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menyampaikan, libur awal Ramadan akan berlangsung selama lima hari. Libur dimulai pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, durasi ini lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau dulu libur awal Ramadan itu tiga hari, sekarang lima hari. Durasi masuk sekolah tetap sama, Senin sampai Jumat, tapi tidak sampai sore,” jelas Suwarjana.

Selama bulan Ramadan, metode pembelajaran akan dibuat lebih fleksibel menyesuaikan kondisi siswa. Pendidikan akhlak mulia menjadi fokus utama dalam kegiatan belajar mengajar. Selain itu, sekolah juga akan mengoptimalkan program ceramah agama dan Pondok Ramadan.

“Biasanya kalau siswa pulang pukul 15.00 WIB nanti pasti dikurangi. Anjuran selama Ramadan kalau yang beragama Islam melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sedangkan yang non-Islam, melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” sebutnya.

Disdikbud Kota Malang memastikan, siswa tidak akan terbebani dengan tugas berat selama Ramadan. Sekolah diminta untuk menyesuaikan pola pembelajaran agar lebih ringan dan tetap efektif. Hal ini dilakukan agar siswa tetap nyaman menjalankan ibadah puasa.

“Tugas boleh ada, tapi tidak boleh memberatkan. Pembelajaran pun juga tidak perlu terlalu berat, cukup disesuaikan saja,” tandas Suwarjana. (Djoko W)