Serap Aspirasi Anggota DPRD Arief Wahyudi SH Soroti Efisiensi Pendidikan dan Miras di Wilayah Klojen

Reses Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi SH. Di kantor MWC NU Klojen jl Cianjur Kota Malang.(Djoko W)
Selasa, 18 Februari 2025
Malangpariwara.com – Memasuki masa reses 2025 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mulai jaring aspirasi belanja masalah di Dapil masing masing.
Reses hari pertama Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi SH dari Fraksi PKB mengundang tokoh NU dan tokoh Partai berjumlah 150 orang digelar di kantor MWC NU Klojen jl Cianjur Malang, Senin (17/02/25). Nampak hadir Kyai Nur Asmari Rois Syuriah MWC NU Klojen dan Ustadz Damad ketua Tanfidziah.
Dalam jaring aspirasi ketua MWC NU Klojen Damad membuka acara menyapa konstituen Arief wahyudi yang membicarakan banyak hal terkait keluhan masyarakat utamanya pendidikan dan sosial kemasyarakatan.

Dalam sesi belanja Masalah, Lutfi salah satu warga kelurahan sukoharjo mengeluhkan adanya toko baru yang menjual miras. Kemudian ada yang mengeluhkan tentang efisiensi dana untuk pendidikan serta menanyakan perda parkir.

Politisi senior 4 periode jadi wakil rakyat yang biasa disapa AW dengan lugas menjawab semua pertanyaan konstituennya.
Di katakan AW terkait efisiensi pendidikan sungguh sangat tidak adil.
“Yang pendidikan ternyata, memang di kamus usulan tidak ada yang menyangkut atau mewadahi sekolah sekolah swasta, kalau ada maka pokir bisa mewadahi kepentingan mereka, kebutuhan mereka, tapi itu tidak ada, sehingga sekolah swasta sampai hari ini hanya mengandalkan Bosda. Sayangnya Bosda hanya akan cair 9 bulan, ini kan aneh,” kata aleg Dapil Klojen ini.
Lebih lanjut Anggota Legislatif yang juga Wakil Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Klojen, Arif Wahyudi SH menyebut “Kalaupun hanya melalui Bosda saja, harusnya dicairkan penuh saja, apalagi program pak prabowo loh ya, dikatakan Presiden bahwa efisiensi ini salah satunya untuk penunjang dunia pendidikan, apalagi melihat bangunan sekolah yangg jumlahnya berapa puluh ribu banyak yang sudah rusak,” ungkapnya.
“Maka harapan kami di 2025, efisiensi untuk dunia pendidikan itu tidak usah, terutama di kota Malang. Maka kebutuhan sekolah sekolah swasta, apalagi tadi ada yang negeri juga menyampaikan sekolahnya sudah rusak, di SDN sukoharjo dua. Maka harapan kami itu bisa diatasi oleh pemkot,”tegas AW.
Ditanya terkait Dumas resah karena keberadaan toko baru yang menyediakan miras ( minuman Beralkohol) di kawasan sukoharjo Arief Wahyudi membenarkan.
“Yang menarik tadi dari pengaduan masyarakat sukoharjo, memang ada aduan, ada pembukaan penjualan minuman beralkohol, toko miras baru di kompleks Ruko Jalan Kyai Tamin RT 02 RW 04 Sukoharjo. Masyarakat sekitar menolak, tapi si pengusaha ternyata sudah punya izin Melalui OSS. OSS adalah singkatan dari Online Single Submission, yang berarti perizinan daring terpadu. OSS merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik” Sebut Arief Wahyudi.
Diketahui mengurus perizinan melalui OSD itupun ketika izin dikeluarkan oleh DPMPTSP ada rekomendasi dari Diskopindag.
“Nah salah satu pasal di dalam perda penjualan minuman beralkohol, peran serta masyarakat ada, ternyata disini dilewati. Saya tidak ingin masyarakat sampai turun ke jalan, tetapi harapan kami Pemerintah segera meninjau kembali perizinan itu. Karena dekat pondok dan masjid,” tegas Politisi Senior dari Fraksi PKB ini.
Perwakilan ansor dan tokoh masyarakat mengatakan bahwa keberadaan toko baru menjual miras itu tidak ada pemberitahuan kepada RT dan RW, mereka tidak mengetahui sama sekali tapi izinnya sudah muncul.
Ditanya Malangpariwara
terkait legalitas yang resmi dari Pemerintah masalah kepatutan seperti apa? Arief Wahyudi menyampaikan bahwa izin itu harus di tinjau ulang, karena ada peran serta masyarakat atau usulan dari masyarakat.
Terakhir Arief wahyudi, hari ini Selasa (18/02/25) akan fokus kepada pekerja informal.
“Teman teman parkir, PKL, itu saya undang besok. Mengingat ternyata ada juga yang menyinggung masalah parkir di alun alun, nah besok (hari ini). karena perda parkir sudah ada untuk tinggal membahas kan sudah masuk Prolegda maka besok di awal kita akan minta apasih keinginannya upaya yang bisa dikerjakan juru parkir supaya parkir di kota malang tidak semakin semrawut,’ tandas Arief Wahyudi SH.(Djoko W)