Janji Kompensasi Tak Jelas Warga Joyogrand Kembali Protes Graha Agung
Jum’at, 21 Februari 2025
Malangpariwara.com – Untuk kesekian kalinya, warga Perumahan Joyogrand kembali melayangkan protes kepada PT Tomoland selaku pengembang Perumahan Graha Agung. Rabu lalu (19/2/2025), kedua belah pihak bersepakat untuk kembali menggelar pertemuan untuk membahas masalah kompensasi yang dinilai tak kunjung rampung.
Sebagai informasi, lokasi Perumahan Graha Agung sendiri berada di dalam area Perumahan Joyogrand yang telah berdiri lebih dulu selama bertahun-tahun. Merasa terdampak pembangunan Perumahan Graha Agung, warga Perumahan Joyogrand yang terbagi dalam RW 8 dan 9 Kelurahan Merjosari, bersepakat mengajukan sejumlah hal sebagai kompensasi.
Beberapa kompensasi pun akhirnya disepakati oleh PT Tomoland. Diantaranya pengaspalan jalan, revitalisasi taman, pembangunan gapura, plengsengan, pembangunan TPS hingga balai RT. Namun sayangnya, pelaksanaan pemenuhan kompensasi tak sepenuhnya lancar. Komunikasi yang kurang optimal antara kedua belah pihak, disinyalir menjadi penyebab masalah semakin pelik.
Pada pertemuan yang terhitung sudah ketiga kali ini, pihak PT Tomoland serta Muspika Kecamatan Lowokwaru. Dialog pun sempat terjadi cukup alot. Hingga akhirnya setelah berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam, dialog itu pun menghasilkan beberapa kesepakatan.
“Yang pertama kami meminta agar pekan depan, kompensasi yang sudah direalisasikan pembangunannya, bisa segera diserahterimakan. Lalu yang belum rampung, agar segera ada kejelasan,” ujar Wakil Ketua RW 9, Handono, Rabu (19/2/2025) malam.
Dari enam kompensasi yang telah disepakati antara Forum Komunikasi RW 8 dan RW 9 Perumahan Joyogrand dan Perumahan Graha Agung, ada empat kompensasi yang telah terealisasi. Yakni gapura perumahan, pengaspalan, revitalisasi taman dan plengsengan.
“Kalau yang Balai RT 5 RW 9 dan TPS, itu sudah berproses. Kalau yang empat lainnya, tinggal serah terima. Khusus untuk pengaspalan, itu ada beberapa catatan,” imbuh Handono.
Dalam hal ini, warga beserta pihak Tomoland bersepakat bahwa kepastian kelanjutan kompensasi dideadline pekan depan. Baik untuk serah terima kompensasi yang telah rampung dikerjakan, maupun kompensasi yang masih dalam proses penggarapan.
“Sekaligus pada pekan depan, juga akan kami bahas kompensasi tambahan. Karena apa, sebenarnya enam kompensasi itu adalah untuk pembangunan (Graha Agung) tahap pertama. Dan saat ini, perumahan itu sudah berlangsung tahap kedua. Dari 64 unit yang dibangun, hanya tinggal 10 unit yang belum dibangun, jadi sudah berdiri 54 unit,” terangnya.
Sementara ini, dirinya berharap agar pihak Tomoland bisa mempertahankan itikad baiknya, termasuk dalam menjalin komunikasi. Pasalnya, warga menilai bahwa Tomoland cenderung kurang komunikatif terkait progres penyelesaian kompensasi.
“Kami pun tidak berharap perkara ini sampai dibawa ke ranah hukum. Intinya komunikasi, karena warga sudah sangat banyak memberikan toleransi. Sudah berapa kali warga (mengajak) komunikasi, ada gejolak mereka baru ada aksi, itu yang kami tidak mau,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pertemuan tersebut merupakan buntut dari somasi yang dilayangkan oleh Forkom RW 8 dan RW 9 Perumahan Joyogrand kepada Tomoland. Rencana awalnya, warga akan mengirimkan dua kali somasi. Dan jika tidak digubris, warga sempat berencana untuk menutup akses menuju Perumahan Graha Agung.( Djoko W)