23 Maret 2025

Hearing Komisi C DPRD Kota Malang Hadirkan DLH dan DPUPR-PKP Bahas Pembangunan Drainase Suhat

IMG-20250312-WA0127

Suasana Hearing Komisi C DPRD Kota Malang bersama DLH dan DPUPR-PKD di gedung DPRD lantai dua.(Djoko W)

Rabu, 12 Maret 2025

Malangpariwara.com – Viral Isu pemangkasan pohon dalam rencana pembangunan drainase di sepanjang kawasan Jalan-Soekarno (Suhat) Kota Malang menghangat. Banyak masukan dari pemerhati lingkungan.

Hearing bersama DLH dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang, Komisi C DPRD Kota Malang menyarankan agar pembangunan drainase itu tetap memperhatikan dampak lingkungan.

Rabu (13/3/2025), Ketua Komis C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqin menjelaskan bahwa hearing itu dilakukan untuk memastikan pemerintah bisa meminimalisir dampak pembangunan drainase Suhat. Terutama dampak lingkungan.

“Kami rekomendasikan ada peremajaan pohon. Proyek ini memang penting untuk menangani banjir di kawasan Suhat. Jadi kalau ada pohon yang dipotong, tentu harus ada skema peremajaan atau direlokasi. Sehingga nanti bisa hijau kembali,” tuturnya.

Walikota bersama jajarannya saat meninjau rencana pembangunan Drainase di kawasan Suhat.(Istimewa)

Dikatakan, pembangunan drainase yang didanai APBD Provinsi Jatim sebesar Rp 32 milyar itu harus berjalan dengan mengedepankan tujuan utama, yakni memecah masalah banjir. Namun pihaknya juga menekankan agar pemerintah bisa mengantisipasi dampak lingkungan.

“Jangan sampai proyek penting ini gagal hanya karena tak bisa menyelesaikan dampak lingkungannya,” tegasnya.

Selain pohon, Anas menyebut beberapa utilitas umum seperti reklame, tiang listrik hingga jaringan air PDAM di sekitar area drainase akan terdampak. Pihaknya juga berharap ada penataan pedestrian agar kawasan Suhat semakin rapi setelah pembangunan drainase rampung.

Sementara itu, Kepala DPUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan bahwa pohon pohon di sekitar lokasi pembangunan drainase Suhat memang harus dipotong untuk memperlancar pembangunan. Dia memperkirakan ukuran galiannya drainase ini nanti sedalam 3,5 meter dan lebar 3,5 meter.

“Jadi tidak hanya pohon, tiang listrik, provider, reklame hingga pipa air PDAM yang ada di bawah tanah juga harus dibongkar,” ucapnya.

“Drainase ini memang sangat diperlukan, kalau memang mau menyelesaikan banjir di Suhat,” imbuhnya.

Dia memproyeksikan bahwa pembangunan drainase ini nantinya bisa memecah banjir di kawasan Suhat, jalan bunga bunga, Kedawung hingga Jalan Letjen Sutoyo.

“Jadi nanti air dilarikan ke selatan langsung menuju Sungai Brantas. Sehingga timurnya aman. Existing saat ini, saluran kan ke arah Sudimoro, itu nanti kami balik ke arah selatan (menuju Sungai Brantas),” jelasnya.

Rencananya, konstruksi drainase ini nantinya berukuran lebar 2,5 meter dan kedalaman 2,5 meter dengan panjang mencapai 1.300 meter. Durasi ketahanan drainase ini diperkirakan sampai 50 tahun.

“Dengan ukuran itu, estimasi kami, bisa menyelesaikan banjir 100 persen permasalahan banjir di Suhat, 80-100 persen banjir di Kedawung dan sebagainya,” kata dia.

Proses pembangunan drainase ini nantinya akan dimulai setelah lebaran 2025. Namun Wali Kota Malang juga masih akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim agar dampak lingkungan bisa dicegah.

Anggota Komisi C Arief Wahyudi mengatakan, kalau mengikuti design yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi yang bahkan saat ini sudah selesai proses tendernya , maka segala utilitas yang ada diatas lahan maupun dibawah tanah harus bersih termasuk pohon yang setelah dihitung oleh Dinas Lingkungan Hidup berjumlah 147 pohon dari berbagai jenis dan ukuran.

“Namun saya sangat mendukung ketika Walikota akan mengajukan perubahan atau penyesuaian atas design dan kontrak yang sudah ada sehingga pembangunan drainase Sukarno Hatta tidak dengan memotong pohon atau minimal mengurangi jumlah pohon yang harus dipotong,” tukas Pria biasa disapa AW.

Politisi FPKB mengatakan karena waktunya sangat pendek maka dibutuhkan percepatan atas langkah apapun yang akan diambil oleh Pemerintah.

“Jangan sampai kita berkutat pada persiapan dengan tidak memperhitungkan waktu pelaksanaan pekerjaan yang pada akhirnya proyek tersebut gagal dilaksanakan,” tandasnya.(Djoko W)(ADV)