Selain TPT, Ketua Dewan juga Menyoroti Angka Kemiskinan di Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita.(Djoko W)
Sabtu, 22 Maret 2025
Malangpariwara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta agar ada strategi yang lebih efektif untuk dapat menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT). Meskipun, upaya untuk menurunkan angka pengangguran di Kota Malang terus menunjukan trend positif.
Catatan yang dihimpun Malangpariwara, per tahun 2024, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Malang tercatat sebesar 6,10 persen. Angka tersebut turun sekitar 0,70 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 6,80 persen.
Kendati terdapat penurunan, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih perlu merancang strategi yang lebih efektif. Tujuannya agar angka pengangguran dapat terus ditekan.
Bahkan dirinya berharap agar angka pengangguran di Kota Malang dapat ditekan hingga berada di bawah rata-rata tingkat pengangguran di Jawa Timur. Dimana saat ini diketahui sebesar 4,19 persen.
“Kita tidak boleh hanya berpatok pada angka provinsi. Apapun yang terjadi di kota, sebaik-baiknya kita harus berkaca pada diri sendiri. Saya berharap perangkat daerah tetap memiliki motivasi untuk mencari cara yang lebih efektif dalam menekan angka pengangguran,” ujar Mia, sapaan akrabnya.
Dirinya lantas menilai bahwa untuk menekan angka pengangguran tak hanya harus bergantung pada kebijakan yang sudah berjalan saat ini. Artinya, ia mendorong ada strategi yang lebih inovatif dan disesuakan dengan kebutuhan ketenagakerjaan di Kota Malang.
Salah satu aspek yang akan dievaluasi adalah efektivitas program penyerapan tenaga kerja dan penciptaan lapangan pekerjaan yang telah dilakukan selama ini.
“Harus ada skema dan kebijakan yang benar-benar bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak,” papar perempuan yang akrab dengan sapaan Mia ini.
Menurutnya, DPRD Kota Malang berencana untuk membahas lebih lanjut persoalan tersebut di tingkat komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain TPT, Mia juga menyoroti angka kemiskinan di Kota Malang yang berhasil turun dari 4,26 persen pada 2023 menjadi 3,91 persen pada 2024.
Menurutnya, capaian ini menunjukkan adanya progres dalam kebijakan pemerintah. Namun demikian, ia menegaskan tetap perlu adanya evaluasi agar tren positif ini berkelanjutan.
“Pengawasan kami di setiap triwulannya itu kan pasti harus ada. Karena kan kami mengikuti progresnya dari perangkat daerah ketika melaksanakan program dan kebijakan,” tuturnya.
Mia juga menegaskan, setiap angka yang dilaporkan dalam LKPJ harus tetap melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan validitasnya.
“Tetapi, kita juga harus ingat semua ini kan masih harus ada dokumen hukum dari BPK, akan ada yang diaudit untuk angkanya. Tetapi untuk yang indeks-indeks, itu nanti akan bisa langsung kami evaluasi ketika rapat komisi,” pungkasnya.(Djoko W)