Komite SMAN 1 Turen Bantah Tudingan Adanya Pungli

Komite SMAN 1 Turen sedang rapat sekolah.(Ist)
Jum’at, 25 April 2025
Malangpariwara.com –
Komite SMAN 1 Turen membantah tudingan adanya pungutan liar (pungli) 225 sebagaimana diberitakan oleh media, Rabu 23/4/2025.
Pengurus Komite Sekolah, H. Abdul Rahman—yang akrab disapa Abah Dur—menyebut bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah yang dilayangkan oleh segelintir wali murid.
Faktanya besaran sumbangan dari wali murid cukup bervariasi, memang ada yang 225, tapi yang kurang dari itu semisal 50ribu-100ribu juga banyak, bahkan ada yang tidak menyumbang meski ada juga yang menyumbang jauh lebih tinggi dari 225.
Tapi prinsipnya sukarela sesuai kemampuan masing-masing.
“Kelompok yang mengatasnamakan forum komunitas dan advokasi wali murid SMAN 1 Turen (formusi) yang memprotes itu hanya belasan orang dari total 1.262 wali murid aktif di SMAN 1 Turen, menurut data di komite belasan orang tsb tidak semuanya memberikan sumbangan kepada komite sekolah dan kami tidak mempermasalahkan, kami kembalikan saja pada kesadaran untuk bagaimana mendukung program2 sekolah yang nyata ada mulai dari pembangunan swadaya sampai dengan prestasi baik akademik maupun non akademik…. ” ujar Abah Dur.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan yang bersifat memaksa atau menyalahi aturan yang dilakukan oleh pihak komite. Sebab prosedur untuk partisipasi komite sekolah dalam mendukung program sekolah, sedah dilaksanakan sesuai aturan, seperti tahapan musyawarah, perencanaan, dll.
Jadi Menurutnya, segala bentuk sumbangan bersifat sukarela dan transparan.
Sementara itu, dalam berita yang beredar, wali murid atas nama Sayyid Muhammad yang mendeklarasikan diri sebagai ketua formusi menyampaikan bahwa setiap wali murid dikenakan biaya Rp 225 ribu per bulan, selain biaya pembangunan sekolah yang berkisar antara Rp 4,5 juta hingga Rp 6 juta.
Dan ini tidak benar alias fitnah, statemen semacam itu bisa mempunyai implikasi publik, terlebih bila disampaikan dimuka publik dan fatalnya jika sampai mendoktrin peserta didik yang menjadikan rusak kepercayaannya kepada sekolah, dan akhirnya proses mendidik juga tidak kesampaian.
“Perihal Kuitansi pungutan 225 itu menggunakan kop komite sekolah, tapi tanda tangan yang tertera adalah petugas sekolah atas nama Whinny Qori Fatima,” jelas Sayyid kepada media.
Soal petugas sekolah ini Abah Dur menjelaskan bahwa itulah wujud transparansinya, dan memang komite menerbitkan Sura utk menugaskan SDM sekolah utk membantu biar mengefisiensi, mengingat komite tidak memiliki tenaga khusus administrasi. Whinny pun diangkat oleh Komite
- Komite SMAN 1 Turen Bantah Tuduhan Pungli Rp 225 Ribu: “Itu Fitnah!”
- Abah Dur Tegas: Tak Ada Pungutan Liar, Semua Sumbangan Sukarela
- Isu Pungli di SMAN 1 Turen Disanggah Komite: Formusi Hanya Segelintir Orang
- Komite SMAN 1 Turen Klarifikasi Dugaan Pungli, Sebut Tuduhan Tak Berdasar
- Klarifikasi Komite Sekolah: Tidak Ada Pungli, Kuitansi Resmi dan Petugas Ditugaskan.
(Djoko W)