Isu Monopoli Pembentukan KMP Komisi A DPRD Kota Malang Panggil Seluruh Lurah dan Camat Se- Kota Malang

Kamis, 29 Mei 2025
Malangpariwara.com. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya ( Sirraduhita didampingi Ketua Komisi A, Lelly Thresiyawati beserta anggota lainnya. Menghadirkan 57 kelurahan beserta lima kecamatan, guna mendalami isu monopoli pembentukan pengurus koperasi merah putih (KMP).
“Kami secara periodik hari ini, mengundang atau menghadirkan 57 lurah sekaligus lima camat di DPRD. Untuk mendengarkan langsung mekanisme atau proses pembentukan KMP seperti apa faktanya di setiap kelurahan. Bersama Komisi A kami saat masih proses mendalami, belum sampai ke substansi permasalahannya,” terang Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Sirraduhita atau Mia, Rabu (28/05/2025).

Dijelaskannya, kehadiran dan pembentukan KMP di Kota Malang. Akan tersebar di 57 kelurahan, pada prinsipnya apakah sudah siap menerjemahkan pesan dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Instruksi dari Presiden terkait KMP di daerah, diharapkan tidak sampai salah penerjemahan.
“Atau diharapkan juga tidak sampai salah pendampingannya. Sebab keberadaan koperasi nantinya butuh konsentrasi dan kepiawaian dalam mengelolanya. Untuk itu, pembentukan strukturnya dan pelaksanaannya, dijalankan oleh tenaga yang profesional dan berpengalaman dibidangnya,” jelas mantan Ketua Komisi D DPRD Kota Malang.
Perempuan berjilbab ini menandaskan, pihaknya bersama Komisi A ingin memastikan sekaligus mendalami. Mekanisme struktur pembentukan serta kelanjutannya di lapangan bakal seperti apa. Terkait alokasi dana pengelolaan dan perputarannya, dan dari mana didapatkannya.
“Itu menjadi ranahnya Komisi B, yang berkaitan dengan nilai perekonomiannya. Kami saat ini lebih fokus ke mekanisme pembentukan strukturnya. Istilahnya membangun rumah koperasinya dulu. Kalau secara pengawasan sesuai bidangnya melekat di Komisi B. Tapi secara segmentasi bisa dilakukan secara keseluruhan oleh DPRD,” tandasnya.
Disebutkan, kehadiran KMP di semua daerah di tanah air. Presiden RI, Prabowo Subianto bertujuan untuk mensejahterakan atau kemakmuran rakyatnya. Oleh sebab itu, mekanisme dan pelaksanaannya diterjemahkan sebaik mungkin oleh pengelolanya di daerah.
“Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat ini, tidak bisa langsung bim salabim langsung jadi dan eksistensi. Tapi butuh kinerja dan keseriusan dari masyarakat, dalam membangun KMP yang profesional, berpengalaman, transparan, integritas. Kesemuanya untuk kemajuan dan kesejahteraan serta kemakmuran anggotanya,” bebernya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji angkat bicara bahwa komisinya sangat mendukung program dari Pemerintah pusat itu.
“Komisi B tentu mendukung semangat Presiden dalam mendorong koperasi sebagai alat pemberdayaan ekonomi rakyat. Tapi kami juga mengingatkan, penggunaan dana APBD dalam pembentukan KMP harus transparan dan terukur dampaknya. Jangan hanya fokus membentuk struktur di atas kertas, tapi tidak punya efek riil terhadap pelaku ekonomi di lapangan,” tukas Aleg F-PKS , Kamis(29/5/25).
Komisi B mendorong Pemkot menyusun roadmap yang jelas, melibatkan pelaku usaha lokal dan pendamping profesional, serta menjamin keberlanjutan program ini. Komisi B juga akan mengawal dari sisi pengawasan dan efektivitas anggaran agar KMP benar-benar memberi manfaat ekonomi, bukan sekadar proyek formalitas.
“Dalam waktu dekat akan kita undang Kepala diskopindag untuk memaparkan skema pembiayaan Koperasi Merah Putih yang menggunakan dana APBD , karena ini dana masyarakat,” tegas Bayu.

Senada Politisi FPKB Arief Wahyudi menyatakan dukungannya atas Program Presiden Prabowo yang akan menghidupkan kembali soko guru Perekonomian di Indonesia dengan ” Program Koperasi Merah Putih “.
“Saya sangat mendukung program Pak Prabowo untuk menghidupkan kembali soko guru perekonomian di Indonesia melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap Desa maupun Kelurahan di Indonesia,” timpat Anggota DPRD Kota Malang yang susuk di Komisi C.
Dengan terbentuknya koperasi di setiap Desa / Kelurahan juga akan mampu menghidupkan kembali jiwa gotong royong yang merupakan salah satu azas didalam Koperasi.
“Namun sangat disayangkan pembentukan koperasi tersebut khususnya di Kota Malang terkesan top down sehingga kepengurusan yang ada tidak berdasarkan kapasitas dan kemampuan yang dimiliki atas penilaian Masyarakat, namun terkesan sudah diatur, baik oleh Lurah , Camat maupun Perangkat Daerah pengampu Koperasi.
Padahal mengurus koperasi dibutuhkan jiwa manajerial yang kuat disamping kemampuan tehnis administrasi yang baik, karena pada dasarnya yang akan diurus adalah manusia yang harus bergerak seirama dan mampu bergotong royong menghidupkan roda perekonomian,” urainya.
Karena kondisinya sudah seperti ini tentu kita semua berharap Masyarakat terutama Anggota DPRD yang bermitra dengan Diskoperindag dalam hal ini komisi B untuk lebih kuat melakukan pengawasan, sehingga niat baik dari Presiden benar benar mempunyai manfaat untuk menggerakkan ekonomi melalui Koprasi Merah Putih,” tandas Politisi yang akan disapa AW.(Djoko )(ADV)