20 Agustus 2025

Soroti Pembentukan Koperasi Merah Putih, Fraksi Nasdem-PSI: Seperti Sim-Salabim!

c1_20250612_17015355

Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi.(Ist)

Kamis, 12 Juni 2025

Malangpariwara.com – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Malang menuai sorotan. Bahkan menurut Fraksi Nasdem-PSI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, pembentukan koperasi yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto itu seperti sim-salabim di Kota Malang.

Pasalnya menurut Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Malang terjadi begitu cepat. Hal tersebut ia dapati dari pengamatan dan penelusuran yang dilakukan melalui struktural partai hingga di tingkat RT.

“Dari pengamatan, penelusuran juga dan melihat secara kasat mata proses pembentukan koperasi merah putih dalam pengamatan kami terjadi begitu cepat,” jelas Dito.

Meskipun sebenarnya, dugaan tersebut sempat dibantah oleh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu yakni Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), yang berdalih bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di 57 Kelurahan se Kota Malang telah sesuai prosedur.

“Tapi faktanya kami melihat dan itu terjadi di semua kelurahan, kecamatan, se Kota Malang. Artinya proses yang terburu-buru dan menurut kami prematur soalah-olah tiba tiba langsung jadi kepengurusan kemudian dinotariskan,” jelasnya.

Dengan hal tersebut pihaknya melihat dan mengidentifikasi siapa yang masuk dalam struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih di Kota Malang. Sejatinya, ia berprinsip bahwa meritokrasi harus dijalankan oleh Pemkot Malang dalam pembentukan dan penempatan SDM dalam organisasi.

“Termasuk pada koperasi yang dibentuk oleh Pemkot Malang. Itu menjadi bagian dari sub koordinatnya dan dibentuk oleh Pemerintah melalui masyarkat. Artinya jangan melupakan prinsip itu, kompetensi, kapasitas, kapabilitas, pengalaman dalam ngurusi koperasi,” terang Dito.

Sebab, koperasi merupakan badan yang tidak bisa sembarangan. Ketika diisi oleh orang orang yang belum berpengalaman, maka dikawatirkan bakal menimbulkan masalah di kemudian hari, bahkan berpotensi berimplikasi pada permasalahan hukum.

“Kan ini niatnya bagus, pemerintah pusat dengan koperasi merah putih yang dibentuk di seluruh desa dan kelurahan untuk menggerakkan ekonomi, tapi ketika yang menggerakkan tidak kompeten ya kami melihat itu tidak akan bisa tercapai,” jelasnya.

Ia pun mengaku khawatir bahwa dengan kondisi tersebut, tujuan dibentuknya koperasi dapat tidak terwujud. Dirinya pun meminta agar struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih dapat segera diberikan untuk dapat dievaluasi dan ditelaah bersama.

“Maka dari itu kami meminta daftar kepengurusan merah putih segera diberikan. Teman teman komisi A juga sempat hearing, sempat meminta tapi sampai dengan saat ini belum diberikan,” tuturnya.

Dugaan tersebut muncul salah satunya diindikasikan tak adanya fit and proper di tingkat kelurahan. Dimana proses yang dilakukan masih sebatas penyetoran nama, musyawarah yang dilakukan secara singkat hingga disepakati sebagai pengurus Koperasi Merah Putih.

“Ya seperti membangun Candi Prambanan. Tiba-tiba saja. Proses pembentukan menurut kami prematur, dan terlalu gegabah untuk sesuatu yang urgent dan penting, untuk tujuan yang besar tapi prosesnya prosedurnya saya kira kurang tepat,” jelasnya.(DJOKO W).(ADV)