20 Agustus 2025

Akhdiyat Syabril Ulum F-PKS Serah Terimakan Hasil Musrenbang dan Pokir Kepada Warga Madyopuro

c1_20250624_04095648

Akhdiyat Syabril Ulum F-PKS Serah Terimakan Hasil Musrenbang dan Pokir Kepada Warga Madyopuro.(Istimewa)

Selasa, 24 Juni 2025

Malangpariwara.com – Fraksi PKS DPRD Kota Malang Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat Pokir 2024: Fokus pada UMKM, Infrastruktur, dan Kesejahteraan Warga.

Anggota DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum F-PKS membeberkan bahwa Pokok Pikiran (Pokir) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang untuk tahun anggaran 2024 pencairan 2025 kembali menjadi sorotan.

“Usulan-usulan yang berasal dari hasil serapan aspirasi masyarakat ini diarahkan untuk mendukung pembangunan yang merata dan responsif terhadap kebutuhan riil warga di tiap daerah pemilihan (dapil) katanya.

Lebih lanjut Aleg yang akrab di sapa Ulum dari Dapil Kedungkandang ini mengatakan, bahwa Pokir merupakan bentuk nyata peran representatif anggota dewan terhadap masyarakat yang diwakilinya.

Pokir bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia.

“Oleh karena itu, kami mendorong agar anggaran difokuskan untuk hal-hal yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, seperti pelatihan UMKM, bantuan modal, serta perbaikan drainase dan kebersihan jalan, lingkungan, hidup serta sarana prasarana yang menyentuh ke masyarakat langsung,” terangnya.

Fraksi PKS menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program Pokir. Menurut Ulum, pihaknya mendorong keterlibatan aktif warga dalam pengawasan agar Pokir betul-betul menjadi milik rakyat.

Pokir adalah aspirasi rakyat, bukan proyek elit. Maka kami terbuka menerima masukan dan pengawalan dari masyarakat maupun lembaga kontrol seperti media dan LSM.

Sementara itu, realisasi Pokir PKS tahun anggaran 2024 juga diapresiasi oleh masyarakat. Misalnya, Kelurahan Madyopuro telah menerima sarana prasarana kebersihan untuk kegiatan kemasyarakatan, yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum diantaranya gerobak sampah serta kelengkapannya kemudian masih banyak lainnya untuk menunjang UMKM, Pendidikan dan kesenian.

“Semoga lingkungan tambah bersih dan sampah terangkut semua tidak menumpuk lagi karena keterbatasan sarana,” tandasnya.

Serah terima barang kepada Lembaga Masyarakat hasil musrenbang dan Pokir dilaksanakan di kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang Juni 2025.

Dasar Hukum Pokir:

Pokir DPRD merupakan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta Permendagri No. 86 Tahun 2017. Pokir yang disampaikan akan disinkronkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan menjadi bagian dari RKPD.

Melalui Pokir, Fraksi PKS ingin memastikan bahwa setiap suara masyarakat terutama dari kelompok rentan dan marjinal didengar dan ditindaklanjuti secara konkret. Dengan demikian, DPRD benar-benar menjadi jembatan yang efektif antara aspirasi rakyat dan kebijakan pembangunan daerah.(Djoko W)