Arief Wahyudi DPRD Kota Malang: Revitalisasi Pasar Besar Malang Mendesak Usai Tembok Ambrol Timpa Pedagang

Arief Wahyudi SH Anggota DPRD Kota Malang .(Istimewa)
Kamis, 3 Juli 2025
Malangpariwara.com –
Insiden ambrolnya tembok lantai 3 Pasar Besar Malang yang menimpa seorang pedagang, Selasa sore (1/7/2025), kembali menjadi alarm keras bagi keselamatan dan kelayakan fasilitas publik di Kota Malang.
Merespons kejadian ini, memantik Politisi Senior Arief Wahyudi anggota Komisi C DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota untuk segera merealisasikan revitalisasi total Pasar Besar.

Korban insiden tersebut adalah Siti Fatimah (51), pedagang pisang, yang mengalami luka serius dan harus menjalani operasi di RS Pantinirmala Malang. Insiden ini terjadi di area parkir lantai 3 dan menambah daftar panjang kekhawatiran para pedagang terkait kondisi bangunan yang dinilai kian mengkhawatirkan.
Menanggapi peristiwa ini, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menegaskan bahwa kondisi Pasar Besar tidak hanya tak lagi layak secara fisik, namun juga telah kehilangan daya tarik sebagai pusat belanja tradisional.
“Melihat kondisi Pasar Besar Malang semakin kesini semakin memprihatinkan. Di samping penampilannya sudah tidak mempunyai daya tarik, juga kondisi di dalam sangat semrawut, kumuh dan gelap,” ujar Arief saat dikonfirmasi.
DPRD Kota Malang lanjut Arief, telah mengeluarkan rekomendasi resmi agar revitalisasi Pasar Besar tidak dilakukan setengah hati, melainkan dibangun ulang total.
Rekomendasi itu bahkan sudah dikaji melalui Pansus yang melibatkan konsultasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Rekomendasi yang dihasilkan oleh Pansus dan menjadi keputusan DPRD tersebut tidak dilakukan asal asalan. Tetapi sudah melalui kajian yang sangat dalam. Semuanya menyatakan perlu dilakukan revitalisasi dan tidak mungkin dilakukan tambal sulam atau sekedar perawatan saja,” tegasnya.
Arief juga menyinggung keberatan dari sebagian pedagang yang tergabung dalam HIPPAMA (Himpunan Pedagang Pasar Malang), yang sebelumnya menolak rencana revitalisasi.
Ia meminta Pemerintah Kota tetap menjalankan kewenangan sebagai pemilik aset.
Karena kalau terjadi sesuatu atas pasar tersebut, misalnya bangunan ambrol atau kondisi yang mengandung resiko lainnya, yang bertanggung jawab kan pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, Yusuf, pedagang elektronik di Pasar Besar, mengaku para pedagang kini bekerja dalam kecemasan.
“Kejadian ini bukan hanya satu kali ini tapi ini sudah yang kedua kalinya. Dan yang parah itu yang kemarin, jadi rata-rata pedagang itu saat ini sangat cemas khawatir,” ungkapnya.
Insiden ini juga mengingatkan publik pada kebakaran besar di Pasar Besar beberapa tahun silam, yang turut membentuk citra negatif pasar tersebut.
Kini, dengan korban luka dan ancaman keselamatan, seruan revitalisasi kembali menggema lebih kuat.(Djoko W)