SILPA Capai Rp204 Miliar, Pemkot Malang Siap Evaluasi dan Selesaikan Masalah Sertifikasi Aset

Pemkot Malang Siap Evaluasi dan Selesaikan Masalah Sertifikasi Aset (ist)
Malang, 8 Juli 2025
Malangpariwara.com – Pemerintah Kota Malang mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp204 miliar dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Temuan ini menjadi salah satu sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Senin (7/7/2025).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa besarnya angka SILPA akan menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.
“DPRD jelas akan menjadikan SILPA poin evaluasi ke depan. Kami akan melakukan rekomendasi dari dewan,” tegas Wahyu saat ditemui usai rapat.
Adanya sejumlah regulasi yang membuat pencairan anggaran terhambat menjadi salah satu penyebab utama SILPA yang cukup tinggi.
Wahyu mencontohkan kendala pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang belum bisa dimaksimalkan karena ketentuan dari pemerintah pusat.
“Ada yang tidak bisa terlaksana, nanti kami inventarisir. Terkait regulasi DBHCHT ada ketentuan dari pusat jadi pada akhirnya tidak bisa dimaksimalkan,” tambahnya.
Sertifikasi Aset Masih Mandek, 51 Persen Belum Terselesaikan
Dalam kesempatan yang sama, Wahyu juga menyoroti permasalahan besar lain yakni proses sertifikasi aset milik Pemkot Malang yang masih belum tuntas.
Ia menyebut hingga saat ini, 51 persen aset belum tersertifikasi.
“Proses administrasinya juga harus lengkap karena kan nanti akan mensertifikatkan dari pertanahan, kata Wahyu.
Kendala utama dalam penyelesaian sertifikasi ini adalah pada pembiayaan dan proses verifikasi dokumen yang kompleks.
Meskipun sebagian besar proses internal sudah rampung, penuntasan sertifikat dari BPN membutuhkan waktu tambahan.
“Jadi kita sudah selesai, tinggal proses BPN-nya,” ujarnya.
DPRD Dorong Pemkot Lebih Progresif dan Terukur
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan pentingnya langkah progresif dan perencanaan yang terukur dari Pemkot.
Ia menilai, meskipun tren SILPA menurun setiap tahun, angka yang masih tinggi menunjukkan adanya pekerjaan rumah yang belum tuntas.
“Yang menjadi sasaran utama sebetulnya DBHJHT itu kan. Kami berharap itu kemudian bisa kita alihkan untuk yang lain, yang memang porsinya lebih besar tapi masih di dalam koridor. Walaupun mungkin sasarannya akan lebih luas,” tutur Amithya.
Terkait persoalan aset, ia menegaskan bahwa proses sertifikasi harus dipetakan dan ditargetkan secara tahunan agar tidak terus tertunda.
“Harus ada roadmap yang jelas. Tahun ini berapa yang bisa disertifikasi, tahun depan berapa lagi. Kalau dikerjakan terus-menerus, manfaatnya akan kembali pada masyarakat, termasuk potensi retribusi daerah,” tambah politisi PDIP itu.
DPRD Kota Malang berharap Pemkot tidak hanya menjadikan SILPA sebagai angka, tetapi sebagai alarm untuk membenahi tata kelola anggaran dan menyelesaikan program-program strategis yang sempat tertunda.“Ini bukan sekadar soal serapan, tapi bagaimana program benar-benar terlaksana dan berdampak ke masyarakat. Kami dorong agar ke depan tidak ada lagi SILPA tinggi akibat program yang mandek,” tutup Amithya.(Djoko W)