16 Juli 2025

Fraksi PKB DPRD Kota Malang Tekankan Keseriusan Pemkot dalam Pelaksanaan Perda PUG

c1_20250715_17053890

Sekretaris Fraksi PKB Putri Aidillah prihatin saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda PUG di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang.(Istimewa)

Selasa, 15 Juli 2025

Malangpariwara.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk bersikap serius dan progresif dalam implementasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Fraksi PKB Putri Aidillah prihatin dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda PUG di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (15/7/2025).

Di sampaikan Putri, Fraksi PKB menyebut, kesetaraan gender dan inklusi sosial adalah pilar utama dalam mewujudkan Kota Malang yang adil, makmur, dan berkelas.

Oleh karena itu, pelaksanaan PUG tidak boleh berhenti hanya pada ranah regulatif, namun harus ditindaklanjuti dengan program yang menyentuh akar persoalan di masyarakat.

Poin-Poin Strategis Fraksi PKB Soal Pengarusutamaan Gender

Ada beberapa poin yang menjadi sorotan Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna. Di antaranya adalah peningkatan kapasitas perempuan.

Pemkot Malang didorong untuk memfasilitasi pelatihan keterampilan dan dukungan permodalan bagi perempuan agar mampu bersaing di dunia kerja dan wirausaha.

Kedua, edukasi kesetaraan gender hingga tingkat RT/RW. Fraksi PKB menekankan pentingnya sosialisasi kesetaraan gender yang menjangkau struktur pemerintahan paling bawah, termasuk RT dan RW.

Ketiga, dukungan bagi organisasi perempuan. Diperlukan alokasi anggaran dan fasilitas yang memadai untuk organisasi kemasyarakatan berbasis perempuan agar mereka dapat berperan aktif dalam pemberdayaan dan advokasi.

Keempat, penanganan kekerasan berbasis gender di ruang digital. Fraksi PKB meminta Pemkot membentuk tim khusus pemetaan dan advokasi kekerasan berbasis gender digital dengan melibatkan penegak hukum.

Kelima, penciptaan ruang publik yang aman dan inklusif. Penyediaan pencahayaan yang memadai, CCTV, serta desain ruang publik yang sensitif gender dianggap sebagai langkah krusial menciptakan kota yang aman bagi perempuan.

Keenam, penguatan sistem data terpilah gender. Pemerintah diharapkan membangun sistem data yang akurat dan terpilah gender sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis bukti.

Terakhir, pelibatan masyarakat sipil dan LSM dalam implementasi Perda PUG. Fraksi PKB mendorong partisipasi aktif masyarakat sipil dan LSM untuk terlibat dalam pengawasan dan pelaksanaan program PUG secara berkelanjutan.

“Rapat Paripurna ini juga menjadi momen penting dengan adanya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan DPRD, dan penandatanganan keputusan DPRD bersama Wali Kota Malang sebagai bagian dari tahapan legislasi Ranperda PUG,” tutup Politisi F PKB Dapil Lowokwaru dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi.(Djoko W)