18 Juli 2025

Rapat Paripurna Ketua Dewan dan Walikota Malang Soroti Iklan Minol Tak Berizin

c1_20250716_19125119

Walikota Ketua Dewan usai Rapat paripurna memberi keterangan kepada Wartawan.(Djoko W)

Rabu, 16 Juli 2025

Malangpariwara.com
Ketua DPRD Malang: “Bahaya Bagi Anak-anak”
Sorotan tajam datang dari Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita terhadap maraknya iklan minuman beralkohol (minol) yang dinilai tidak sesuai etika dan bahkan tidak mengantongi izin resmi.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan dan Walikota Malang Usai Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (16/7/2025).

Amithya menegaskan para pelaku usaha harus lebih bertanggung jawab dalam menyajikan konten promosi, terutama yang dapat dikonsumsi oleh anak-anak di dunia maya.

“Kalau memang mau melakukan sebuah promosi, saya pikir kita jangan menggunakan bahasa-bahasa yang provokatif. Kalaupun memang iklan tersebut sudah di-take down. Ini kan anak-anak itu sekarang semua pengguna gadget,” ujarnya menanggapi iklan yang akhir-akhir ini viral di media sosial.

Menurutnya, iklan yang beredar terkait salah satu toko minuman di Kota Malang jelas menyalahi aturan karena tidak mengantongi izin resmi untuk menjual produk minuman beralkohol.

Justru karena viral, pelanggaran ini akhirnya terungkap ke publik.
Ini baru satu kasus dan terviralkan, kata Amithya.

“Bagaimana dengan usaha-usaha lain yang kita tidak tahu karena tidak ada iklan yang viral dan kontroversial. Nah ini kan berarti perlu menjadi catatan khusus,” tambahnya.

Politisi PDIP itu mengatakan pihaknya tidak menolak kreativitas dalam promosi. Namun, ia menuntut agar konten tetap memenuhi kaidah etika dan tidak merusak nilai-nilai sosial, terlebih jika disasar untuk konsumsi publik di media sosial.

“Ini kan memiliki proses dari kreativitas terus dilarang iklan jangan. Kalau bagaimana menyajikan iklannya mau satir silahkan, tapi jangan menanamkan nilai-nilai yang enggak baik,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemkot Malang untuk mengevaluasi dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam proses perizinan, sebab saat ini banyak usaha berdiri tanpa landasan administrasi yang jelas.

Sementara itu, Wali Kota Malang juga turut menanggapi polemik ini. Ia memastikan pihaknya terus melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap toko yang memicu kegaduhan akibat iklan minol.

“Satpol terus berjalan sesuai dengan perjanjian Minol tadi yang disampaikan,” jelas Wahyu.

Ia mengajak masyarakat untuk terus melapor jika menemukan praktik serupa di lapangan. Menurutnya, laporan masyarakat sangat penting untuk memperkuat langkah penindakan yang dilakukan tim gabungan Pemkot dan Satpol PP.(Djoko W)