Instruksi Pemerintah Pusat Wali Kota Malang Pastikan Efisiensi Sesuai Aturan Geser Anggaran Rp 70 Miliar

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan bahwa pergeseran anggaran sebesar Rp 70 Miliar dalam rangka efisiensi telah sesuai aturan.(Djoko W)
Jum’at, 18 Juli 2025
Malangpariwara.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan bahwa pergeseran anggaran sebesar Rp 70 Miliar dalam rangka efisiensi telah sesuai aturan. Efisiensi tersebut merupakan instruksi langsung dari Pemerintah Pusat.
Wahyu menegaskan bahwa dalam proses pergeserannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga telah berkonsultasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
“Jadi efisiensi itu walaupun kami sudah ada aturannya, kita konsultasikan. Jadi pergeseran itu kita berikan pada provinsi,” jelas Wahyu, Jumat (18/7/2025).
Tak hanya soal pergeserannya saja, Wahyu mengaku bahwa pemanfaatan dari pergeseran anggaran tersebut juga dilaporkan kepada Pemprov Jawa Timur. Sehingga dipastikan telah sesuai aturan.
“Jadi kalau memang tidak disetujui, tidak akan kami lakukan. Jadi semua pergeseran yang kita lakukan berdasarkan persetujuan dan ketentuan. Jadi efisiensi ini kan baru ada di tahun ini,” tutur Wahyu.
Dalam rangka efisiensi tersebut, Pemkot Malang telah menggeser anggaran sebesar Rp 70 Miliar. Yang diperuntukkan untuk program di bidang pendidikan, kesehatan hingga pengendalian inflasi.
“Peruntukannya kemarin untuk pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi dan infrastruktur sesuai dukungan program nasional. Nilainya kemarin sudah ada sekitar Rp 70 miliar,” terang Wahyu.
Sementara itu menurut Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, pergeseran hingga pemanfaatan anggaran dalam rangka efisiensi harus dilakukan dengan mengacu pada peraturan walikota (Perwal).
“Sebenarnya perwal mendahului itu tidak seperti PAK sehingga tidak butuh diskusi yang panjang dengan kami. Tapi kemarin tetap kami agendakan karena ini Inpres baru di awal tahun, kemudian sudah ada juknis yang menyebutkan alokasinya dan itu ada ketentuannya,” terang Mia, sapaan akrabnya.
Mia mengatakan, secara umum efisiensi diarahkan pada pelayanan masyarakat. Yang di dalamnya meliputi pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.
“Dialokasikan ke hal-hal yang wajib dan penting. Kemudian untuk UMKM. Memang itu untuk menjawab permasalahan yang dialami oleh negara di tahun ini, sehingga terjadi efisiensi gunanya supaya lebih banyak lagi kita mengalokasikan anggaran untuk masyarakat,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.(Djoko W)