Tak Respon Pemberitahuan 1,4 km Utilitas Koridor Soehat Malang Mulai Ditertibkan

Senin, 4 Agustus 2025

Malangpariwara.com – Penertiban Utilitas Koridor Soehat Malang Sepanjang 1,4 Kilometer untuk Pembangunan Drainase Sebesar 5 Meter Mulai Dijalankan, senin (4/8/25).

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Malang melakukan penertiban utilitas di sepanjang Jalan Soekarno Hatta sebagai bagian dari persiapan proyek pelebaran saluran drainase sepanjang 1,4 kilometer.

Langkah penertiban ini melibatkan berbagai instansi seperti Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Satpol PP Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, serta Bina Marga Jawa Timur. Penertiban ini mulai dijalankan, Senin (4/8/2025).

Kabid Trantibum Satpol PP Jawa Timur, M. Tabrani menjelaskan bahwa kegiatan dipelopori oleh Dinas PU SDA dan Bina Marga. Ia menambahkan bahwa pihaknya hanya mendukung proses pembersihan area.

“Kami Satpol PP hanya mendukung proses pembersihan area, khususnya dalam hal penertiban utilitas seperti kabel, papan reklame penertiban pepohonan,” ujar Tabrani, Senin (4/8/2025).

Pelebaran saluran drainase ini rencananya akan dibangun 5 meter dari bahu jalan. Tabrani menargetkan pekerjaan pembersihan bisa selesai dalam satu hari, meski tetap mempertimbangkan situasi di lapangan yang dinamis.

Disisi lain, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menyatakan bahwa peringatan penertiban ini sudah diberikan sejak jauh-jauh hari. Namun, masih banyak yang menghiraukan pemberitahuan penertiban tersebut.

Meski begitu, sudah ada beberapa utilitas yang dibongkar secara mandiri. Salah satunya, tower di depan RSUB telah dirobohkan oleh pemiliknya sendiri tanpa ada paksaan dari petugas.

“Kami mengingatkan secara informal, termasuk melalui grup Whatsapp dan penempelan pemberitahuan di kawasan Soekarno Hatta,” terangnya.

Penertiban ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari penertiban kabel-kabel, reklame dan tiang listrik. Kemudian, terakhir dengan pemangkasan pohon. Hal ini bertujuan agar proses pemindahan tidak mengganggu pelayanan publik yang masih berjalan, seperti listrik dan jaringan komunikasi.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, memastikan penghijauan kembali telah disiapkan.

Menurutnya, Polinema akan menyediakan ribuan bibit pohon. Sementara DLH sendiri akan menyiapkan 300 bibit pohon dengan ketinggian telah mencapai 10 meter.

“Jadi nanti setelah pengerjaan drainase selesai, kami langsung akan menanam pohon yang disiapkan. Sehingga di lokasi itu tidak akan gersang,” terang Raymond.

Selain itu, DLH juga menyiapkan mekanisme pemanfaatan sisa pohon yang ditebang. Ranting dan daun akan dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang untuk dijadikan kompos, sedangkan batang pohon akan dikirim ke Kantor DLH Kota Malang.

Dijelaskannya, pemotongan pohon dilakukan malam hari, mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, untuk mengurangi dampak kemacetan. Meski begitu, Raymond mengakui masih terjadi kepadatan lalu lintas pada saat pelaksanaan.

“Tetapi di hari pertama pengerjaan pemotongan, meskipun sudah dimulai malam di jam 10, tetap saja macet di sana. Terlebih kemarin itu kan hujan juga. Tetapi kalau dilakukan siang hari, ya tambah macet,” jelasnya.

Menurut Raymond, tidak ada hambatan berarti selain faktor cuaca dan lalu lintas. Pihaknya berharap proses pemotongan pohon selesai sesuai target maksimal tiga pekan, sehingga pengerjaan drainase dapat segera dilanjutkan.

Kabid Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Ismintarti menambahkan bahwa
pemangkasan pohon dilakukan secara selektif untuk meminimalisir dampak terhadap lingkungan.

“Tidak semua pohon akan ditebang, penebangan pohon akan hanya dilakukan kepada pohon yang memang terkena dampak langsung dari proyek drainase,” ujar Atik sapaan akrabnya.

Selain itu, penertiban ini juga ditinjau langsung oleh salah satu staff PU SDA Jawa Timur yang membenarkan tentang penertiban proyek drainase tersebut.

Arief Wahyudi SH anggota Komisi C DPRD Kota Malang di lokasi penertiban Soehat(Djoko W)

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi menekankan betapa pentingnya menjaga keberlangsungan lingkungan dalam proyek ini. Menurutnya, penebangan pohon yang dilakukan untuk pembangunan drainase ini harus dilakukan penanaman kembali dengan penanaman tanaman yang tidak mengganggu sistem drainase.

“Kami harapkan pembangunan ini lebih tertata lagi seperti di Jalan Ijen, ada ruang terbuka dan tempat duduk publik,” pungkas Arief.

Arief juga menyatakan bahwa Pemkot Malang tidak perlu ragu membongkar reklame yang tidak dibongkar secara mandiri.

“Reklame memang milik pribadi namun penempatannya di fasilitas publik, sehingga pemerintah berhak menertibkan jika mengganggu proyek strategis,” tegasnya.

Terkait integrasi kabel PLN, Telkom dan sebagainya dalam sistem drainase. Arief mengungkapkan bahwa saat ini belum ada program ducting (jalur bawah tanah) yang digabungkan dengan saluran air.

“Kalaupun nanti memungkinkan, ducting bisa dibuat tersendiri, namun saat ini masih fokus pada pelebaran saluran drainase,” tutupnya.

Sebagai informasi, proyek drainase Soehat ini dianggarkan melalui APBD Provinsi Jawa Timur sebesar Rp. 32 miliar. Proyek ini juga ditargetkan selesai sekitar 6 bulan.

Nantinya, jika drainase sudah dipasang diperkirakan mampu membebaskan banjir di Kota Malang setidaknya 70 persen.(Djoko W)