Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi di Jawa Timur Aman

Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG 3 kg di wilayah Jawa Timur dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menyiapkan 36.000 Lebih Pangkalan Resmi Pertamina.(Dok. Pertamina)
Malang, 7 Agustus 2025
Malangpariwara.com – Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG 3 kg di wilayah Jawa Timur dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menyiapkan 36.000 Lebih Pangkalan Resmi Pertamina.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa upaya pengawasan distribusi terus dilakukan secara intensif melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, Hiswana Migas, serta aparat penegak hukum setempat.
“Sebagai perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan LPG 3 kg bersubsidi, kami berkomitmen menyalurkan produk ini tepat sasaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi untuk mendapatkan harga sesuai HET,” jelas Ahad.
Untuk memperlancar distribusi dan memudahkan akses masyarakat, telah tersedia sub pangkalan LPG 3 kg yang merupakan bagian dari strategi optimalisasi penyaluran.
Di sisi lain, hingga Juli 2025, total penyaluran LPG 3 kg di Jawa Timur sendiri telah mencapai lebih dari 800 ribu metric ton (MT) atau sekitar 59% dari kuota subsidi yang ditetapkan pemerintah.
Di Jawa Timur, Pertamina Patra Niaga didukung oleh 871 agen dan 36.323 pangkalan aktif yang menjamin distribusi berjalan normal.
Masyarakat tidak perlu panik atau khawatir, karena distribusi LPG 3 Kg terus berjalan dengan baik dan stok dalam kondisi aman.
Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi perihal LPG Subsidi pada link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/ infolpg3kg dan informasi Kemitraan Pertamina pada link https://kemitraan.patraniaga.com/
“Kami juga mengajak masyarakat untuk menggunakan LPG subsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya. Apabila ditemukan harga di atas HET atau ada kendala distribusi, masyarakat dapat melapor melalui Pertamina Call Center 135,” tutup Ahad.( Djoko W)